Pemilik Yayasan Yatim Piatu Al Amin Dipo Sudarmo: Ada Modus Penipuan, Donatur Diminta Berhati-hati

15 Maret 2021, 20:49 WIB
Yayasan Panti Asuhan Al Amin Dipo Soedarmo Purwokerto. / Budi Irawan /

Lensa Banyumas - Terkait pemberitaan terkait pengusiran 25 anak yatim piatu dari Rumah Panti di Purwokerto kembali mendapat tanggapan dari pihak pemilik panti.

Pemilik Yayasan Yatim Piatu Al Amin Dipo Sudarmo, Laksma (Purn) Dipo Raharjo mengungkapkan berdirinya Yayasan yang berdiri pada tahun 2005 itu masih tetap tegar dan berjaya.

"Bahwa Yayasan dhuafa yatim piatu Al Amin Dipo Sudarmo masih tetap tegar dan berjaya berdasarkan SK Menteri Hum dan Ham RI nomor C 2508/ 1212 tahun 2005 jadi sudah 25 tahun berdiri," kata pensiunan Pati TNI AL di Purwokerto, hari Senin 15 Maret 2021.

Selama 25 tahun Yayasan tersebut berdiri, kata Dipo Raharjo, sudah banyak kegiatan yang dilakukan diantaranya pernah dikunjungi oleh Persit Chandra Kirana, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Sahabat Berkah.

Baca Juga: Terkait Berita Pengusiran 25 Anak Yatim Piatu, Pemilik Panti : Itu Bohong, Faktanya Terbalik

"Banyak kegiatan yang sudah kami lakukan di Yayasan, ini saya ambil yang penting-penting saja diantaranya kunjungan Ibu-Ibu Persit Chandra Kirana ke Yayasan Panti Dipo Sudarmo dalam rangka Jum'at berkah, kemudian Kunjungan dari Ibu Menteri BUMN dalam rangka memberi santunan untuk anak-anak yatim. Dan yang ketiga, kunjungan sahabat berkah bagi-bagi sodakoh, dan yang keempat anak-anak Al Amin Dipo Sudarmo yang lulus seleksi hafal Al Quran," kisahnya sembari memperlihatkan foto-foto kegiatan Yayasan tersebut.

Mengenai pengelola panti asuhan yaitu H. Nur Tafif Usmero, Dipo Raharjo kembali menegaskan, yang bersangkutan sudah diberhentikan berdasarkan SKEP nomor 02/1121 tanggal 20 Pebruari 2021 karena sifat-sifat dan perilakunya.

"Bukan anak-anak panti atau yatim yang diusir, bohong besar, dan hanya membawa dua anaknya sendiri dan tiga anak dhuafa yang dipaksa," tandasnya.

Jadi Yayasan Dipo Sudarmo sudah berjalan selama  25 tahun, setelah SKEP Menteri terbit.

"Di Purwokerto baru Yayasan ini yang punya SKEP Menteri," ujarnya.

Menurutnya, sejak berdirinya pada tahun 2005, Yayasannya ini sudah berjalan lancar tidak ada kendala sama sekali.

"Sampai enam bulan terakhir, datang tertatih-tatih sendiri, namanya Pak Nur itu, karena kelihatan baru diusir disana. Sudahlah mari kesini. Besoknya datang lagi kesini sama istrinya sama anaknya dua. datang hanya membawa satu tas. Dan menyatakan saya dhuafa ingin mengabdi pada Yayasan. Terus kasih uang 50 ribu, terus pulang datang lagi kesini," ungkapnya.

Pak Nur, lanjut Dipo Raharjo, kelihatan bersikap baik, namun semenjak empat bulan sudah terlihat sifat pembohong besarnya.

"Pembohong besar, suka ngarang-ngarang, berkhayal dan sebagainya. Sehingga mulai mencurigakan begini. Terus akhirnya nipu-nipu, akhirnya terus terang saja sebagai ciri khas dari Yayasan ini, kalau ada pengurus yang tidak beres, pasti keluar karena Allah,"lanjutnya.

Dipo Raharjo menyebutkan sebelum diberhentikan, yang bersangkutan sudah membawa barang-barang dari yayasan seperti mesin cuci, karpet mahal, dan bahkan sepeda motor milik Yayasan dijual.

"Sepeda motor saya ada dua, satu dijual, alasan katanya perintah saya dikasihkan ke Santri sebesar empat setengah juta, ternyata saya cek tidak. Jadi pembohong, penipu besar. Semua kosong, mukenah kosong, terus Al Quran kosong, sampai barang-barang grabah sekalian, itu kompor yang bagus itu sampai dibawa terus ditukar-tukar yang jelek, Kulkas yang gede ditukar yang jelek, tabung gas yang gede ditukar yang jelek,jadi apalagi kalau bukan nipu, itu sebelum saya kasih surat pemecatan. Saya merasa tidak enak, dan saya suruhan saudara saya. jadi benar semuanya," ujarnya.

Karena itu, pihaknya mengambil secara paksa lemari-lemari milik Yayasan, karena ternyata baju-baju anak-anak panti juga diambil.

Menurut Dipo Raharjo, apa yang dilakukan Pak Nur adalah bermotif mencari dana dengan cara penipuan.

"Jadi modus mencari dana dengan modus penipuan donatur-donatur alasan yayasan anak yatim. contoh kebohongan seperti penjualan motor yayasan dikatakan pak Nur diberikan kepada santri yang sudah keluar empat setengah juta, setelah saya cek, santri yayasan tidak menerima sepeser pun dan tidak tau kalau motor dijual oleh Pak Nur," katanya.

Karena itu, Dipo Raharjo hanya ingin mengingatkan para donatur agar berhati-hati jangan sampai terjadi di tempat lain.

"Saya hanya memohon dengan sangat, donatur-donatur hati-hati jangan sampai terkecoh," tandasnya.

Pernyataannya tersebut sekaligus sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan seperti yang dimuat lensabanyumas.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul : Diusir dari Rumah Panti, 25 Anak Yatim Piatu di Purwokerto Sempat Terlantar, Simak Kisahnya!

Sedangkan terkait akumulasi persoalan status tanah dan bangunan seperti disampaikan pihak pengelola itu juga dianggap sebuah kebohongan belaka.

“Apa yang dijelaskan terkait yayasan itu bohong, tidak benar. Kesimpulannya, apa saja yang dikatakan itu bohong, tidak benar. Yayasan itu sudah berdiri selama 25 tahun berdiri dan mempunyai SKEP Menteri,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pengelola Yayasan Al Amin Diposudarmo, Nur Tafif akhirnya memboyong semua anak asuhnya yang berjumlah 25 anak ke rumah kontrakan yang sudah disewannya.

Menurutnya, pengusiran itu buntut dari akumulasi persoalan terkait status tanah dan bangunan, Selaku pengelola yayasan, Nur Tafif mencoba negosiasi dan meminta waktu untuk mencari tempat tinggal sementara untuk anaknya yang terdiri 14 putra dan 11 putri.

Tapi permintaan tak digubris, hingga pengusiran dilakukan oleh pemilik bahkan dengan melibatkan beberapa orang pesuruhnya.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler