Baca Juga: Laju Kasus Covid-19 Tinggi, Ketersediaan Tempat Tidur dan Ruang Isolasi Penuh di Banyumas
Diberitakan sebelumnya, lany melaporkan kasus dugaan tindak pidana sumpah palsu dan memberi keterangan tidak benar dalam suatu akta sesuai dengan Pasal 242 dan 266 KUHP ke Polresta Banyumas pada tanggal 26 Mei 2020.***(saw)