"Yang pertama, hajatan tidak lagi diperkenankan. Untuk akan boleh, tetapi dibatasi maksimal 20 orang," ujarnya.
Selanjutnya, tempat pariwisata pun bakal kembali ditutup.
"Kerumunan-kerumunan secara masif akan kami tindak tegas," lanjutnya.
Baca Juga: Ini Besaran UMK 2021 untuk Banyumas dan Daerah Lainnya di Jawa Tengah
Sedangkan pembelajaran tatap muka yang sebelumnya sempat bakal diujicobakan, dibatalkan.
Selain itu, kegiatan operasi masker dan kerumunan pun bakal ditingkatkan.
"Akan kami lakukan perhari dan tegas," tandasnya.
Sementara kegiatan masyarakat secara umum tidak dibatasi. Namun demikian, ia mengimbau tegas kepada warganya untuk tertib menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Prokes di Petamburan, Ahmad Riza Patria Turut Dipanggil Polda Metro Jaya
Baca Juga: Panglima TNI Dukung Pangdam Jaya Turunkan Ratusan Baliho Habib Rizieq Shihab
Baca Juga: Sidang Perdana Dugaan Sumpah Palsu di Banyumas, 4 Orang Saksi Dihadirkan di Persidangan