Jumlah Kasus Covid-19 Naik 2 Kali Lipat dalam 3 Hari, Kebumen Langsung Berlakukan Jam Malam

- 2 Juni 2021, 10:30 WIB
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, memimpin rapat koordinasi terkait pemberlakuan jam malam dan pembatasan kegiatan di Kebumen.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, memimpin rapat koordinasi terkait pemberlakuan jam malam dan pembatasan kegiatan di Kebumen. /Dok. Humas Pemkab Kebumen/Lensa Banyumas


LENSA BANYUMAS - Karena jumlah kasus Covid-19 naik dua kali lipat, Pemerintah Kabupaten Kebumen akhirnya kembali menerapkan jam malam.

Keputusan tersebut, ditetapkan dalam rapat Satgas penananganan Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, kemarin.

Bupati Arif menyampaikan, dalam 3 hari terakhir jumlah kasus Covid-19 di Kebumen naik 2 kali lipat. Sehingga perlu dilakukan penanganan cepat, dengan kembali menerapkan PPKM Mikro.

Baca Juga: CPNS 2021 Kebumen Siapkan 2.503 Formasi, Berikut Rinciannya

"Kita sepakati bahwa Alun-alun, cafe, dan supermaket, dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Para pengunjung di supermaket juga kita minta dibatasi, maksimal satu jam tidak boleh berlama-lama," ujar Arif.

Kebijakan itu berlaku mulai hari ini, Rabu 2 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan. Bupati juga mengingatkan setiap desa atau kecamatan yang masuk zona merah dan oranye atau yang ada peningkatan kasus Covid-19, agar meniadakan kegiatan bersekala besar seperti hajatan, atau pentas seni.

"Kemudian yang masuk zona hijau atau kuning kita masih mengizinkan untuk berkegiatan kemasyarakatan, tapi syaratnya harus wajib membuat surat pernyataan untuk mentaati prokes," kata bupati.

Masyarakat juga harus lapor kepada pemerintah setempat, jika ingin membuat kegiatan hajatan dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai bagi yang masuk zona hijau dan kuning.

"Syaratnya tamu undangan dibatasi 30 persen dari kapasitas, wajib prokes. Nanti juga akan disediakan rapid test antigen oleh Dinas Kesehatan, jika ada yang reaktif, kegiatan harus dihentikan," jelasnya.

Arif menegaskan, pendisiplinan masyarakat dalam penerapan prokes perlu ditingkatkan. Ia meminta, pemerintah kecamatan dan desa terus berperan aktif memberikan imbaun untuk taat terhadap aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Dedy Sudianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x