Kecamatan Karanggayam menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 30 orang, di SD Karanggayam 3.
Muspika Puring, juga menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 100 orang, di bekas Gedung SDN Sitiadi.
Kecamatan Gombong menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 100 orang, di GOR Manunggal Gombong.
Kecamatan Ambal, menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 100 orang, di SMP Desa Ambalkliwonan.
Kecamatan Petanahan, menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 100 orang, di GOR Petanahan.
Di Kecamatan Pejagoan, rumah dinas Camat juga digunakan sebagai ruang isolasi mandiri dengan kapasitas 10 orang.
Untuk Kecamatan Prembun, Muspika setempat menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 100 orang, di GOR Desa Sidogede Prembun.
Kecamatan Rowokele menyiapkan dua ruang isolasi mandiri kapasitas 30 orang di dua tempat yakni di Gedung PAUD Desa Rowokele dan di SD Negeri 3 Bumiagung.
Kecamatan Padureso menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 20 orang Gedung Eks Puskesmas Padureso.
Kecamatan Sruweng menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 30 orang di Gedung PGRI kecamatan Sruweng, jalan Raya Sruweng.