Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Banyumas Tes Urine Pegawai Lapas Kelas II Purwokerto

- 17 Juni 2021, 10:44 WIB
BNNK Banyumas Melakukan Tes Urin pada Seluruh Pegawai Lapas Kelas II Purwokerto, Kamis 17 Juni 2021. / Video Sakur.
BNNK Banyumas Melakukan Tes Urin pada Seluruh Pegawai Lapas Kelas II Purwokerto, Kamis 17 Juni 2021. / Video Sakur. /

LENSA BANYUMAS - Sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Banyumas melaksanakan tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Purwokerto, hari Kamis 17 Juni 2021.

Tes urine dilakukan terhadap seluruh Pegawai Lapas Kelas Dua Purwokerto.

Menurut Kepala Lapas Kelas II Purwokerto Sugito, hal tersebut menjadi bagian dari sinergi bersama mewujudkan integritas pegawai lapas.

Baca Juga: Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong dan Program Pemerintah Tetap Dibedakan

"Apalagi terpampang jelas di pintu masuk Lapas, Setiap Petugas yang Dengan Sengaja Membawa Masuk Narkoba ke Dalam Lapas, Baik untuk kepentingan Pribadi maupun Napi, Akan Dikenakan Sanksi Hukuman Di pecat Dari PNS," kata Sugito. 

Upaya yang dilakukan BNNK Banyumas, kata Sugito, adalah wujud sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas narkoba di Kabupaten Banyumas.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x