Pemkab Banyumas Launching Forum Sinergitas Jaminan Sosial

- 25 Juni 2021, 06:44 WIB
Pemkab Banyumas Sinergikan dan Integrasikan Jaminan Kesehatan
Pemkab Banyumas Sinergikan dan Integrasikan Jaminan Kesehatan /Humas Pemkab Banyumas/

LENSA BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten Banyumas meluncurkan Forum Sinergitas Jaminan Sosial Pemerintah Kabupaten Banyumas Bersama Badan, Lembaga Amil Zakat, Infaq, Shodaqoh Dan Philanthropic serta optimalisasi integrasi jaminan kesehatan nasional melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD kabupaten bagi eks.Peserta KIS PBI APBD propinsi untuk pembiayaan kesehatan masyarakat miskin di Kabupaten Banyumas.

Launching dilakukan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Wakil Bupati Sadewo Tri Lastinono, Kamis (24/06/2021) di Pendopo Wakil Bupati.Demikian rilis yang diterima Tim Lensa Banyumas, Jumat pagi, 25 Juni 2021 dari humas pemkab Banyumas.

Peluncuran ini dilatarbelakangi bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Banyumas merasa masih cukup jauh untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC), yaitu sebanyak 18% dari jumlah penduduk belum mengikuti program Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Pasca Demo Tolak Swab, Madura Jadi Trending Topik di Sejumlah Media Sosial

Hal ini karena sudut pandang masyarakat itu masih belum menjadikan kepesertaan dalam program jaminan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan utama, sehingga ketika mereka jatuh sakit dan memerlukan pembiayaan kesehatan yang besar maka baru menyadari pentingnya mengikuti program Jaminan Kesehatan.

Namun demikian kemampuan ekonomi mereka belum dapat mendukung untuk pembayaran premi tiap bulannya secara mandiri. Di samping itu Pemerintah memiliki keterbatasan dalam anggaran untuk pemberian bantuan iuran premi program Jaminan Kesehatan, bahkan mulai awal tahun 2021, peserta penerima Kartu Indonesia Sehat – Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) bersumber APBD Provinsi dihentikan/ non aktif sebanyak 52.317 peserta, yang berdampak tidak dijamin lagi pembiayaan kesehatan bagi mereka.

Bupati Banyumas Achmad Husein dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Sadewo menyampaikan apresiasi kepada kepada para philanthropic atas kedermawanannya selama ini dalam membantu pasien kurang mampu dalam mengakses layanan kesehatan. Menurutnya kesehatan adalah hak asasi sekaligus investasi. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa semua warga negara berhak atas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Puluhan Kontraktor Demo Pemkab Cilacap, Terjadi Ketegangan saat Perwakilan Pengunjuk Rasa Disuruh SWAB

“Untuk itu diperlukan penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan yang mengatur pembiayaan dan pelayanan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang layak bagi setiap warga Negara,” katanya

Sebagai regulator (pengambil kebijakan), public service (pelayan masyarakat), dan empowering (pemberdayaan, fasilitator dan dinamisator), pemerintah telah menerbitkan undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN).

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x