Sedangkan Maya Yuliani dari DinnakerkopUKM Banyumas mengungkapkan pentingnya mengetahui hak pekerja seperti perjanjian kerja, laporan aduan, serta hak dan kewajiban pekerja termasuk upah minimum kabupaten dan provinsi.
Jika ditawari menjadi pekerja migran, Maya Yuliani berpesan jangan pernah tergiur tawaran tersebut kalau informasinya belum jelas.
"Jangan pernah tergiur dari tawaran kerja dengan gaji besar dan lain-lain kalau kita belum tau asal informasi tersebut, harus kita periksa dulu," pesan Maya.***