Forum Banyumas Menggugat Lakukan Audiensi Dengan Bupati, Gus Hasan: Bupati Pastikan Perbup Terbit Bulan Ini

- 10 November 2021, 18:59 WIB
Forum Banyumas Menggugat mengadakan audiensi dengan Bupati Banyumas Achmad Husein yang menanyakan belum terbitnya Perbup dari tindak lanjut Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan Non Formal di Pendopo Si Panji Purwokerto, Rabu 10 Nopember 2021.
Forum Banyumas Menggugat mengadakan audiensi dengan Bupati Banyumas Achmad Husein yang menanyakan belum terbitnya Perbup dari tindak lanjut Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan Non Formal di Pendopo Si Panji Purwokerto, Rabu 10 Nopember 2021. /Rama Prasetyo Winoto/

"Semua Pendidikan Keagamaan Non Formal harus terdaftar di kantor Kemenag yang masuk dalam Perbup," imbuhnya. 

Sedangkan Forum Banyumas Menggugat yang diwakili Gus Hasan sapaan akrab KH Maulana Ahmad Hasan mengatakan, seharusnya kalau Perda sudah turun tanggal 5 Oktober 2017, maka Perbup harusnya terbit paling lambat setahun setelah Perda ditetapkan.

"Seharusnya Perbup itu terbit setahun setelah Perda ditetapkan, jadi kalau alasannya ada hal-hal terkait data sebenarnya ga perlu terjadi, kalau ada kendala kami siap bantu," ungkapnya. 

Namun perwakilan Forum Banyumas Menggugat tidak hanya menanyakan kapan Perbup terbit tapi juga menanyakan hak sebagai warga negara. 

Bahkan perwakilan Forum juga meminta kepastian waktu terbitnya Perbup. 

Menanggapi pertanyaan itu, Bupati Achmad Husein memastikan Perbup akan terbit di bulan Nopember ini. 

"Kepastiannya Perbup ini terbit ya dalam bulan Nopember harus sudah selesai," kata Bupati Achmad Husein. 

Namun untuk nominalnya, kata Achmad Husein, forum diharapkan berjuang lagi di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), karena Perbup sifatnya umum tidak menyebutkan berapa anggarannya yang dialokasikan. 

"Perbup itu general, jadi para tokoh Agama harus berjuang lagi di DPRD di bagian anggaran," ujarnya. 

Setelah mendengar kepastian terbitnya Perbup, Bupati Achmad Husein langsung menutup pertemuan itu. 

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah