"Karena mereka itu masyarakat dan warga Pak Bupati sendiri, punya hak yang sama, mereka juga pembayar pajak, mereka menuntut haknya sesuai perundang-undangan yang ada bukan asal frontal asal ngawur," tegas Gus Hasan.
Gus Hasan mencontohkan sejumlah kabupaten / kota di Jawa Tengah seperti Purbalingga, Cilacap, Tegal, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan sudah berjalan insentif tenaga pengajar Pendidikan Agama Non Formal.
"Sudah banyak di kabupaten lainnya seperti Purbalingga, Cilacap, Tegal bahkan Kota Pekalongan insentifnya ada yang 225 dan 250," sebut Gus Hasan.
Menurutnya, anggaran APBD Banyumas itu triliunan, kalau hanya untuk Pendidikan Agama Non Formal dihitung-hitung hanya mencapai Rp 30 milyar setahun.***