Seusai audiensi dengan Bupati dan jajarannya, Gus Hasan kepada media menjelaskan, inti pertemuan dengan Bupati dan Ketua DPRD yaitu Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pendidikan Agama Non Formal sudah harus ada Perbupnya di bulan ini.
"Jadi selama 4 tahun terkatung-katung, Perbup ini harus terealisasi di bulan Nopember ini, masalah tanggalnya monggoh," terangnya.
Ia menyebutkan Bupati Banyumas juga sudah menyetujui usulan komponen yaitu salah satunya insentif kepada para guru Ma'din atau para Guru Pendidikan Agama Non Formal sebesar Rp. 300 ribu per bulan.
"Kalau poin mengenai angka tentu akan menyesuaikan dulu, jadi tadi Pak Bupati tidak menjawab angkanya sekian yang kita sampaikan seperti itu, kalau Pak Bupati tadi perintah segera realisasikan. Jadi tidak usah dibahas berulang-ulang membahas ABCD nya,"ujar Gus Hasan.
Karena Perwakilan Forum, kata Gus Hasan, sudah mempelajari dan berkonsultasi dengan Ahli Hukum sehingga kedatangan peserta kepada Bupati telah memahami betul materi Perda.
"Jadi kami datang kepada Pak Bupati dan Ketua DPRD ini tidak asal datang tanpa kita memahami dulu terhadap materi, termasuk kita cek lapangan juga, memang betul-betul bahwa ini sesuatu yang kita harapkan bisa terealisasi," ungkap Gus Hasan.
Karena Pendidikan Agama Non Formal, kata Gus Hasan, merupakan bagian dari pendidikan karakter anak bangsa.
"Pada saatnya mereka akan menjadi pemimpin-pemimpin di wilayahnya masing-masing. Kalau dari awal para calon pemimpin tidak disiapkan dengan sedemikian rupa, pendidikan yang baik, maka pada saat mereka besar akan bisa menjadi bahaya. Orang pintar kalau salah bisa bahaya, bisa salah jalur, bisa ikut merongrong NKRI, nah ini jangan sampai terjadi,"ucapnya.
Karena itu, Gus Hasan mengharapkan Bupati dan jajarannya bisa merespon positif dan bisa memberikan perhatian serta memberikan hak masyarakatnya.