Aksi penolakan ini pun mendapat reaksi cepat Pemerintah Daerah setempat. Sejumlah pejabat forkompinda langsung datang ke lokasi.
Dandim Banyumas, Kapolresta Banyumas dan Wakil Bupati Sadewo Trilastiono langsung menemui dilokasi.
Kepada warga yang melakukan aksi pihaknya menyatakan bahwa pembangunan hanggar sampah tersebut dihentikan. Sebagai komitmen, papan proyek pembangunan juga sudah dicabut.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Advokat di Makasar, Ketua Peradi SAI DPC Purwokerto Kirim Surat Terbuka ke Presiden
Baca Juga: Ungkap Sisi Lain Dunia TKI di Cilacap, Film 'Dewi' Resmi Dirilis
Tidak hanya itu wakil Bupati juga menunjukkan surat yang ditandatangani Bupati yang dikirim ke Provinsi.
Surat dengan nomor 900/ 3766/2020 tentang usulan perubahan lokasi pembangunan tempat sampah di Pasir Wetan kecamatan Karanglewas tersebut, dikirim ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jateng.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka
Baca Juga: Tak Lolos SBMPTN, Kuota di Jalur Mandiri Sampai 50 Persen
Prinsipnya pembangunan hanggar sampah di dekat makam syekh Makdum Wali akan dipindah ke lokasi lain.