Sedang Hisap Sabu, Dua Pemuda dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

- 17 September 2020, 16:43 WIB
Anggota Satresnarkoba pPolresta Banyumas memeriksa IS dan AG yang kedapatan sedang menghisap narkotik jenis sabu
Anggota Satresnarkoba pPolresta Banyumas memeriksa IS dan AG yang kedapatan sedang menghisap narkotik jenis sabu /

Baca Juga: Usai dilantik sebagai Ketua TP PKK Kecamatan Gumelar, Novita Wulandari Bagikan Masker ke Warga

Baca Juga: Pendakwah Syekh Ali Jaber Ditusuk Pria Tak Dikenal Saat Berdakwah Di Lampung

"Saat pemeriksaan awal, mereka mangaku mendapatkan narkotika jenis sabu ini dari GUN yang saat ini masih dalam penyidikan Satreskrim Polresta Banyumas karena kasus penipuan dan juga persetubuhan dengan anak dibawah umur", jelasnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbiatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subs Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.***

Baca Juga: Update 13 September 2020, di Indonesia Kasus Positif Bertambah 3.636 Orang

Baca Juga: iPhone 12 Mulai Diproduksi Massal, Diperkirakan Mulai Bulan Ini

Halaman:

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x