Penerima BPUM Sekarang Tak Perlu Antri, Cukup Reservasi Online di eform BRI, Ini Caranya

3 Agustus 2021, 15:00 WIB
Penerima BPUM sekarang bisa reservasi online tanpa antri. /Instagram.com/@kemenkopukm/

LENSA BANYUMAS - Untuk meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro alias BLT UMKM, Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

BPUM Reservation System merupakan sistem reservasi pencairan BPUM 2021 yang tidak hanya digunakan sebagai sarana pengecekan tetapi sekaligus bisa digunakan untuk reservasi atau pemesanan untuk nomor antrian.

Melalui eform, kini nasabah tak perlu lagi antri karena bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat panyaluran agar mendapatkan jadwal antrian.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BPUM alis BLT UMKM, Cukup dari Rumah Saja

Dengan demikian nasabah bisa langsung dilayani ketika sampai di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih melalui reservasi online.

Lantas apa manfaat BPUM Reservation System bagi penerima BPUM?

  • Membantu memilih UKO secara online, sehingga penerima BPUM dapat mengunjungi UKO BRI dengan kepadatan antreannya yang lebih leluasa di waktu tertentu.
  • Membantu mendapatkan kuota antrian secara online, sehingga tidak perlu datang secara fisik ke UKO untuk mengambil nomor antrian.
  • Mengurangi kepadatan di UKO atau bank penyalur, sehingga penerima BPUM bisa dilayani dengan nyaman.

Berikut alur layanan BPUM Reservation System atau cara mendapatkan reservasi online BPUM 2021 yang harus anda ketahui:

- Nasabah tinggal mengakses eform.bri.co.id/bpum

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Sebaliknya jika tidak terdaftar makan diarahkan ke halaman ini,

- Selanjutnya, nasabah melengkapi kolom isian yang disediakan seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrian

- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor refrensi. Ingat! Nomor refrensi WAJIB untuk disimpan,

- Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus kembali melakukan reservasi dari awal.

Apabila semua alur ini ditempuh, maka pencairan dana BPUM 2021 akan diterima sebesar Rp1,2 juta, etapi penerimaannya hanya sekali saja.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler