Sektor Perunggasan Sekarat, HKTI Desak Pemerintah Segera Turun Tangan

13 September 2021, 19:08 WIB
Anggota DPR RI yang juga Ketum HKTI Fadli Zon mendesak pemerintah segera turun tangan mengatasi kondisi perunggasan nasional yang sekarat. /DPR RI/

LENSA BANYUMAS - Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon menyatakan, sektor perunggasan nasional, pedaging (broiler) dan petelur (layer), saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.

Harga pakan naik pada saat bersamaan harga jual daging dan telur turun. Sektor perunggasan ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula, bahkan sekarat.

"Setiap hari para peternak merugi. Harga pakan jagung dan pakan jadi tiap hari naik harganya, sementara harga daging ayam dan telur ayam justru turun. Untuk telur bahkan bukan turun lagi tapi nyungsep," jelasnya.

Baca Juga: Fadli Zon: Saya Usul Kalau Ada yang Mau Ubah Konstitusi, Kita Referendum Saja

Dalam pantauan HKTI, katanya harga Jagung yang merupakan komponen terbesar dari pakan ayam sudah mencapai Rp6000-6.200 per kilogram.

Padahal harga acuan konsumen untuk jagung dengan kadar air 15 persen harganya Rp4.500 per kilogram.

"Harga jagung sudah naik Rp1.500 - Rp1.700 per kg dari harga acuan Permendag No. 7 Tahun 2020. Barangnya juga langka," tutur Fadli Zon di akun twitter pribadinya yabg juga dimention ke @kemendagri @kementan.

Ia menegaskan, seharusnya emerintah khususnya Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri dan Perum Bulog bisa menstabilkan harga dan menjamin ketersediaan jagung untuk peternak.

"Kalau tak bisa dipenuhi oleh produksi nasional dan karena darurat, dimaklumi buka kran impor jagung terbatas," tutur Politisi Gerindra ini.

HKTI juga memantau bahwa kenaikan harga jagung tak dinikmati oleh petani jagung secara maksimal. Yang mendapat keuntungan menurut dia adalah pedagang dan perusahaan pakan ternak.

"Permendag No. 7 tahun 2020 sudah dengan jelas mengatur harga acuan pembelian jagung, ditingkat petani Rp3.150 dan harga acuan penjualan di konsumen Rp4.500," ucapnya.

Jika ada anomali harga, Permendag mengamanatkan dilakukan penyelamatan dan stabilisasi via Bulog atau perusahaan umum yang ditunjuk pemerintah.

"Tapi sampai sekarang sy lihat tdk ada upaya serius dari pemerintah untuk stabilkan harga sesuai perintah Permendag," jelasnya.

Tingginya harga dan langkanya ketersediaan Jagung, dalam kalkulasi HKTI, telah membuat harga pokok produksi (HPP) untuk 1 kg telur dan daging ayam menjadi naik signifikan. Ironisnya, harga jual (terutama telur) malah turun parah.

"Harga di kandang untuk 1 kg telur saat ini berkisar Rp. 14.000-Rp. 15.000. HPP telur untuk harga jagung normal (Rp4.500,- red.) saja sudah Rp19.000, peternak sudah rugi Rp5.000 untuk setiap 1 kg telur," lanjut dia.

Baca Juga: Said Didu Kritik Aset Negara yang Akan Dijual, Fadli Zon: Proyek Mercusuar Ditengah Rakyat Lapar

Apalagi kata dia jika menggunakan harga jagung sekarang, maka kerugiannya menjadi Rp6.500 per kg telur. Artinya, peternak rugi besar.

"Harga acuan untuk 1 kg telur, berdasarkan Permendag No. 7 tahun 2020, untuk harga di kandang adalah Rp19.000-Rp21.000, tentunya dgn patokan harga jagung R4.500. Seharusnya, harga acuan telur dengan naiknya harga jagung adalah Rp20.500-Rp21.000 per kg," ungkap Fadli.

"Ini jangankan pada harga Rp21.000, bisa bertahan dengan harga Rp19.000 saja sudah keajaiban karena sekarang harga telur di kandang malah turun parah di Rp15.000," katanya.

Dalam pengamatannya, soal pakan dan jagung, dalam soal turun parahnya harga telur, pemerintah diam seribu bahasa.

Kondisi ini semakin diperparah dengan kebijakan Kementerian Pertanian yang meminta agar melakukan cutting telur tetas dan afkir dini saat tejadi oversupply daging ayam.

Disinyalir cutting telur tetas ini bisa berpotensi merembes ke pasar yang menekan telur konsumsi.

"Anehnya, resep cutting telur tetas dan afkir dini ini selalu dipakai Kementan, padahal tidak efektif dan berpotensi merusak pasar telur. Sepertinya Kementan tidak ada resep lain, walau terbukti kurang ampuh," jelasnya.

Dalam pandangan HKTI, kondisi perunggasan nasional sedang tidak baik-baik saja, sehingga ia menegaskan harus ditolong.

Pemerintah juga harus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga jagung untuk pakan unggas serta menjamin harga telur di tingkat peternak.

"Kalau tidak segera dilakukan maka ini akan jadi kiamat buat dunia perunggasan nasional yg sudah swasembada puluhan tahun. Alas hukum untuk menolong para peternak sudah tersedia, Permendag No. 7 Tahun 2020, tinggal dilaksanakan," tambahnya.

Oleh karenanya, HKTI mendesak pemerintah segera menyediakan jagung dengan harga Rp4.500, sesuai harga acuan pemerintah dan menjamin harga telur ayam sesuai harga acuan.

Selanjutnya, HKTI juga mendesak agar pemerintah menyerap kelebihan pasok telur melalui bansos yang diberikan kepada masyarakat.

Penyerapan melalui bansos minimal dilakukan hingga pasar telur kembali normal.

"Usulan lain HKTI @hkti, cutting tidak dilakukan pada telur tetas tetapi pada indukan ayam broiler, sehingga meminimalisir rembesan telur tetas ke pasar," pungkasnya.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@fadlizon

Tags

Terkini

Terpopuler