Peran Daerah Dinilai Penting dalam Wujudkan BBM Ramah Lingkungan

- 10 Juli 2020, 20:00 WIB
Foto ilustrasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) Pertamina. Foto: Antara
Foto ilustrasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) Pertamina. Foto: Antara /

Lensa Banyumas- Peran daerah dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan agar peningkatan baku mutu emisi bisa berjalan.

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan di Jakarta, Jumat mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri KLH No 20/2017 perihal baku mutu emisi gas buang untuk kendaraan bermotor, maka sudah seharusnya sejak tahun 2018 bahan bakar dengan RON rendah seperti premium sudah mulai dikurangi penggunaannya secara bertahap sampai tahun 2021.

"Agar peningkatan baku mutu emisi bisa berjalan maka diperlukan kerjasama semua pihak termasuk pemerintah daerah. Saya kira pemerintah daerah memiliki peran yang penting terkait program ini," kata Mamit dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Keluarga Miskin Penghuni Gubuk di Banyumas Dapat Bantuan dari ATC Purwokerto

Baca Juga: Segera Mengaspal Harga Kawasaki Ninja ZX-25 R Hampir 100 Juta

Pertamina, tambahnya, hanya menjalaskan penugasan yang diberikan oleh pemerintah dan juga permintaan dari pemerintah daerah. Jika pemerintah pusat maupun pemda meminta kepada Pertamina untuk tidak menyalurkan premium, maka Pertamina akan mengikuti.

Beberapa wilayah di Jawa seperti Magetan, Wonogiri, dan Sukoharjo, tambahnya, sudah bebas dari premium. Pemerintah daerah yang mengirimkan surat kepada Pertamina untuk tidak menyalurkan BBM RON 88 ini.

"Akan sangat bagus jika diikuti oleh pemda lain secara bertahap sehingga Program Langit Biru ini bisa berjalan," katanya.

Baca Juga: Bupati Banyumas Larang SD/SMP Negeri Lakukan Pungutan Apapun pada Tahun Ajaran Baru 2020-2021

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x