Hindari Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, Kios Pupuk Lengkap di Wonosobo Dilarang Layani Luar Wilayah

- 6 Agustus 2020, 15:27 WIB
Bupati Wonosobo Eko Purnomo saat kegiatan launching kartu tani di Aula Kecamatan Kejajar, Wonosobo, Rabu, 5 Agustus 2020.
Bupati Wonosobo Eko Purnomo saat kegiatan launching kartu tani di Aula Kecamatan Kejajar, Wonosobo, Rabu, 5 Agustus 2020. /

Lensa Banyumas- Pengelola Kios Pupuk Lengkap (KPL) di Kabupaten Wonosobo dilarang melayani pembelian pupuk bersubsidi dari luar wilayah.

Larangan itu dimaksudkan agar penyaluran pemberian pupuk bersubsidi tepat sasaran. Karena diakui, tindak penyimpangan pupuk masih saja terjadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Wonosobo, Sumaedi menyebutkan, para pengelola KPL diminta untuk mencermati daftar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Baca Juga: Ingin Tebus Pupuk Bersubsidi, Petani di Wonosobo Wajib Gunakan Kartu Tani

Baca Juga: Diperlukan Penyesuaian Tata Kelola dalam Transformasi Pasar Digital di Era Pandemi Covid-19

"Jika memang namanya tidak tercantum di daftar, maka wajib ditolak atau tidak dilayani," ujarnya saat mendampingi Bupati Wonosobo Eko Purnomo melaunching Kartu Tani di aula Kecamatan Kejajar, Wonosobo, Rabu (5/8).

Pria berambut putih itu mengungkapkan, mulai 1 Agustus 2020, pihaknya memang telah meminta para pengelola KPL agar tidak melayani pembelian dari luar wilayahnya.

"RDKK-nya tolong disimak, jika nama orang yang akan menebus pupuk tersebut tidak tertera disana maka wajib ditolak," tegas dia yang juga menjabat Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan itu.

Baca Juga: Dinilai Seperti Mutiara Tersembunyi Banyumas, Landasan Paralayang Bukit Watukumpul Bakal Diperlebar

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x