BST Rp300 Ribu per KK Diperpanjang Hingga 2021, Begini Cara Dapat dan Ceknya

- 12 November 2020, 21:06 WIB
Ilustrasi BST Rp300 ribu per KK.
Ilustrasi BST Rp300 ribu per KK. /Pikiran-rakyat.com

Lensa Banyumas - Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per KK diperpanjang hingga 2021 yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

BST yang pencairannya sudah mencapai tahap ke delapan ini merupakan program pemerintah untuk menyalurkan BLT bagi masyarakat melalui kementerian Sosial.

Baca Juga: Heboh! Seorang Dukun Lakukan Pencarian 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Ini yang Terjadi

Dengan adanya BST ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu secara ekonomi di masa pandemi.

Sedangkan untuk Pengecekan penerima bantuan tunai Rp300 ribu per KK ini cukup siakan KTP dan kunjungi laman yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Merinding!! Disertai Aroma Dupa, Kursi Goyang di Pertapaan Jambe Lima Gunung Selok Bergoyang Sendiri

Seperti yang sebelumnya ditayangkan Jurnal Presisi dalam artikel "Siapkan KTP Anda! Uang Bansos Rp 300 Ribu Per KK Cair, Ini Cara Dapat dan Ceknya" sebelumnya, bansos ini sudah cair terlebih dulu pada April-Juni 2020 namun senilai Rp 600 Ribu.

Hal ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy yang menjelaskan jika kuota penerima BLT ini bertambah 1 juta penerima sehingga menjadi 10 juta penerima.

Baca Juga: Ini Kepribadian Orang dengan Golongan Darah O yang Masih Jarang Diketahui

"Tentu saja dengan ada beberapa perubahan, baik perubahan alokasi perubahan kuota atau sistem penyaluran," kata Muhadjir, seperti dikutip dari RRI Jumat 6 November 2020.

Ia memaparkan jika saat ini penyaluran bantuan (Program Sembako, PKH, BST, Bansos Jabodetabek, Bansos beras KPM PKH, Bansos tunai KPM sembako) dari total anggaran Rp 127,2 triliun telah tersalurkan sebesar Rp 112,9 triliun.

Baca Juga: Bupati Aceh Tengah akan Terbitkan Secara Resmi SE Boikot Produk Prancis

"Kita harapkan awal November ini akan segera kita rapatkan dan akhir November kita harap sudah dibawa ke Rapat Terbatas. Dengan demikian, maka persiapan perencanaan bansos 2021 bisa dimulai sedini mungkin. Kita harapkan paling lambat awal Januari bisa segera disalurkan," katanya.

Dia juga menambahkan jika beberapa program bansos reguler rencananya akan tetap dilaksanakan pada tahun 2021.

Baca Juga: Tembakan Tiga Timah Panas di Kaki, Akhiri Drama Pengejaran Pelaku Curanmor di Banyumas

Bantuan yang direncanakan untuk diperpanjang adalah program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta KPM dan Program sembako/bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 18,8 juta KPM.

Untuk terdaftar sebagai peserta penerima BST mandiri, bisa menghubungi aparat di desa setempat atau menuju ke Dinas Sosial di wilayah Anda, untuk mendapat informasi penyaluran bantuan ini.

Baca Juga: Awas! Merapi Keluarkan Guguran Lava Sejauh 700 Meter ke Arah Kali Senowo

Hal tersebut dikarenakan data yang sudah ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berasal dari desa dan Dinas Sosial.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan penerima bantuan tunai melalui laman Kementerian Sosial (Kemensos):

Baca Juga: Kalahkan Trump, Begini Kebijakkan Politik yang akan Dilakukan Joe Biden kepada Arab Saudi

- Buka laman https://dtks.kemensos.go.id/

- Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS)

- Pilih ID berupa NIK

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

Baca Juga: Peluang UMKM Manfaatkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Segera Gunakan 3 Platform Digital Ini!

- Terakhir, klik kata 'cari'

- Akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos

.***(Novandryo Witar/Jurnal Presisi)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah