10 Pembatal Puasa Klasik dan Kontemporer. Muslim Harus Tahu

- 19 April 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi pembatal puasa
Ilustrasi pembatal puasa /Pixabay /mohamed_hassan

Secara istilah puasa bermakna menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan sejak terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenamnya matahari (waktu magrib) dengan niat karena Allah. 

 

Namun ada beberapa perkara atau hal hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan. Apa saja perkara tersebut ? Berikut ringkasan pembatal puasa secara klasik dan kontemporer :

 

1. Makan dan minum disengaja

 

Hal ini merupakan pembatal puasa berdasarkan kesepakatan para ulama. Makan dan minum yang dimaksudkan adalah dengan memasukkan apa saja ke dalam tubuh melalui mulut, baik yang dimasukkan adalah sesuatu yang bermanfaat (seperti roti dan makanan lainnya), sesuatu yang membahayakan atau diharamkan (seperti khomr dan rokok), atau sesuatu yang tidak ada nilai manfaat atau bahaya (seperti potongan kayu). Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

 

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

 

Halaman:

Editor: Rare

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini