Kurban pada Hari Raya Idul Adha, Berikut 7 Aturan yang Harus Dipahami

- 9 Juni 2021, 18:17 WIB
Ada syarat dan ketentuan untuk penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha.
Ada syarat dan ketentuan untuk penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha. //Jurnal Garut/


LENSA BANYUMAS
 - Hari Raya Kurban atau dikenal dengan Hari Raya Idul Adha setiap tahunnya jatuh pada hari tasyrik, yakni pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah.

Bagi yang menjalankan ibadah haji di tanah suci, maka Hari Raya Idul Adha ini merupakan puncaknya untuk pelaksanaan Ibadah Haji tersebut.

Dari berbagai sumber dilansir, hukum melaksanakan kurban seperti disampaikan sejumlah ulama itu sifatnya sunnah muakad atau sunnah yang dianjurkan bagi orang yang mampu.

Dan ini juga dijelaskan pada Al Qur'an surat Al-Kautsar ayat 2 yang artinya:

'Maka dirikanlah sholat karena Allah dan berkurbanlah,' (QS.Al-Kautsar:2).

 Baca Juga: Sunnah, Etika dan Doa Menyembelih Hewan Kurban ini Perlu Dipahami

Oleh karenanya, bagi seorang muslim yang sudah mampu untuk berkurban, dianjurkan melaksanakannya.

Dalam berkurban ada sejumlah ketentuan yang harus diikuti tujuannya agar kurban yang kita lakukan sah.

Berikut adalah aturan kurban yang perlu dipahami, dikutip dari sejumlah sumber:

  1. Orang yang Melaksanakan Kurban

Hanya orang yang beragama Islam saja yang disyariatkan untuk berkurban, selain itu yang berkurban adalah orang yang sudah baligh atau mampu secara materi.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini