Aturan Waktu Berkendara bagi Pengemudi Kendaraan , Ada UU lho!

- 19 Februari 2022, 06:05 WIB
Berkemudi terutama kendaraan umum diatur oleh Undang-Undang.
Berkemudi terutama kendaraan umum diatur oleh Undang-Undang. /Skitterphoto/Pixabay/

Berkendara jarak jauh memakan waktu lama, diharuskan mengambil waktu istirahat supaya tetap fokus dan konsentrasi mengemudi.

"Hal ini tentunya demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini