'Balas Dendam', Cina Beri Sanksi Balik ke Pejabat AS

- 13 Juli 2020, 18:12 WIB
Bendera AS dan Cina / Reuters
Bendera AS dan Cina / Reuters /

Hua hanya mengkritik beberapa perlakuan Washington seperti membekukan perjalanan bagi warga AS ke Cina, blokir bagi beberapa produk, serta pelarangan bagi warga Amerika menjalin bisnis dengan Cina.

Amerika Serikat pada hari Kamis 9 Juli 2020 menjatuhkan sanksi kepada tiga pejabat tinggi Cina yang diduga melakukan pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Uighur.

Pejabat yang disanksi yakni Sekretaris Partai Komunis wilayah Xinjiang, Chen Quanguo, yang juga merupakan anggota Politbiro, beserta tiga pejabat tinggi lainnya ke dalam daftar hitam.

Baca Juga: Konflik China-Australia : Australia Kembangkan Rudal Jarak Jauh Jaga Indo-Pasifik

Dua pejabat lain yang terkena sanksi penuh adalah Direktur dan sekretaris Partai Komunis Biro Keamanan Umum Xinjiang, Wang Mingshan. juga,l mantan pemimpin senior Komunis, Zhu Hailun.

AS mengatakan tidak akan memberikan visa kepada para pejabat tersebut dan akan membekukan aset mereka di AS.

Sedangkan orang keempat yang terkena sanksi adalah mantan pejabat keamanan Huo Liujun, yang secara terpisah tidak dikenai pembatasan visa.

Di satu sisi, pakar PBB dan para pegiat dunia menyebut sedikitnya satu juta orang etnik Uihgur dan Muslim lain ditahan di pusat penahanan di Xinjinang.

Namun Cina mengklaim tempat itu sebagai pusat pelatihan membantu memberantas terorisme.***

Halaman:

Editor: Agus Riyanto

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x