Ramai Sorotan BPIP, Fadli Zon Bikin Poling di Twitter, Sudah 96 Persen Setuju BPIP Dibubarkan

15 Agustus 2021, 11:07 WIB
Fadli Zon bikin poling 'setuju' dan 'tidak setuju' BPIP Dibubarkan? /Twitter.com/@fadlizon/

LENSA BANYUMAS - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI sedang menjadi sorotan gegara membuat kegiatan kompetisi menulis artikel dalam rangka Hari Santri Nasional.

Yang menjadi sorotan adalah tema dalam dalam lomba penulisan artikel ini.
Pertama, 'Hormat bendera menurut hukum Islam' dan kedua 'Menyanyikan lagu kebangsaan menurut hukum Islam,".

Kecaman atas tema itu lontarkan banyak pihak, salah satunya Politisi Gerindra Fadli Zon yang menilai, tema ini menjadi produk Islamophobia akut.

Bahkan katanya ada kecendurungan BPIP telah menuduh Islam yang seolah mempersoalkan hormat pada bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: Fadli Zon Kritisi Lomba Menulis BPIP: Tema Harus Diganti Agar Tidak Memecah Belah Bangsa

Tema tersebut juga katanya hanya menunjukan betapa dangkalnya BPIP dalam memahami soal Islam, termasuk tentang Pancasila.

Karena ini kemudian Fadli Zon membuat poling di akun twitternya @fadlizon yang menawarkan dua pilihan 'setuju' dan 'tidak setuju' BPIP RI Dibubarkan?

Dikutip LensaBanyumas.Pikiran-Rakyat.com, poling BPIP ini mendapat respon tinggi dari netizen, selain postingan tersebut juga diserbu ratusan komentar.

Hampir 3 jam atau tepatnya baru 2 jam 52 menit sejak poling dibuka, sudah ada 3.732 suara yang berpartisipasi mengisi poling.

Dan dari jumlah ini, 96 % menyatakan setuju BPIP dibubarkan. Artinya hanya 4 % yang tidak setuju.

Beragam komentar pun menyatakan setujunya dengan pembubaran BPIP.

Diketahui, dalam lomba tersebut panitia BPIP membuat ketentuan menulis artikel untuk kompetisi Hari Santri Nasional, antara lain:

1. Artikel ditulis dengan font Times New Roman 12PT dan ada ketentuan soal spasi maupun margin halamannya.

2. Tak tanggung-tanggung, artikel yang diikutkan lomba minimal 12 halaman dan maksimal 15 halaman.

3. Artikelnya harus berasal dari minimal 10 refrensi (sumber) dengan jumlah penulis maksimal 3 orang.

Sedangkan hadiah uang yang disediakan untuk juara 1 sampai 3 yakni Rp7 juta, Rp5,5 juta dan Rp3,5 juta plis tropi dan sertifikat.

Serta hadiah harapan 1-10 dengan uang masing-masing Rp750 ribu berikut sertifikat.

Dan batas waktu pengiriman artikel hingga 5 Oktober 2021dan pengumuman pemenang 20 Oktober 2021.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@fadlizon

Tags

Terkini

Terpopuler