UNHCR Sebut Persoalan Pengungsi Rohingya Relatif Bisa Dikendalikan

12 Desember 2023, 15:45 WIB
Ann Maymann, perwakilan UNHCR /

LENSA BANYUMAS- UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) atau lembaga PBB yang menangani pengungsi. Lembaga ini turut angkat bicara soal kasus pengungsi Rohingya yang terdapat 700 jiwa yang sudah masuk ke Indonesia dan saat ini berada di Provinsi Aceh. Pengungsi ini membutuhkan tempat penampungan layak.

“Sekitar 700 orang pengungsi Rohingya dari 1.684 yang masuk selama 2023 di Aceh, membutuhkan tempat penampungan. Sebab, hingga saat ini mereka masih tinggal di pinggir pantai, kebun kelapa, dan tenda kecil,” kata Ann Maymann, perwakilan UNHCR di Indonesia, Minggu (11/12/2023).

Baca Juga: Simak! Berikut Jadwal Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

Ann mengatakan terdapat beberapa lokasi pengungsi yang belum mempunyai penampunganlayak, diantaranya di Kota Sabang, Pidie, dan juga yang baru saja mendarat di Aceh Besar. Menurutnya, terdapat beberapa lokasi yang dinilai UNHCR layak untuk pengungsi. Namun, masih perlu mendapatkan persetujuan pemerintah lokal.

“Karena itu kami akan duduk bersama dengan pemerintah dan masyarakat lokal untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.

Melansir dari Antara, Ann sempat mendengarkan aspirasi sejumlah warga yang menolak kehadiran Rohingya. Dia menilai, yang menolak itu tidak bisa digeneralisasi sebagai penolakan mutlak dari seluruh Indonesia.

Menurutnya, sejauh ini persoalan pengungsi Rohingya relatif bisa dikendalikan dan dikelola. Namun membutuhkan komunikasi dari semua pihak untuk mencari solusi bersama.

Baca Juga: Miris! Sepasang Mahasiswa Unand Kepergok Mesum di Masjid Kampus

“Sebelum November tahun ini, kedatangan pengungsi tidak menimbulkan penolakan. Meski begitu, kami tetap akan memperhatikan pendapat dari masyarakat lokal atas reaksi penolakan,” ujarnya.

Gelombang kedatangan pengungsi Rohingya semakin banyak masuk ke Indonesia melalui Aceh sekitar akhir tahun 2023 menggunakan kapal kayu. Sebagian besar dari mereka, perempuan dan anak-anak. Menurut UNHCR, mereka disebut warga tanpa negara (stateless).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo pekan lalu, menyatakan kedatangan pengungsi melibatkan jaringan sindikat tindak pidana penyelundupan orang. Pemerintah Indonesia menyatakan membantu pengungsi karena alasan kemanusiaan. Namun, tetap memperhatikan kepentingan lokal, dan menindak tegas jaringan penyelundupan itu.

Baca Juga: Heboh! Akibat Putus Cinta, Pria di Pekalongan Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Sebagai informasi, Polda Aceh sudah menahan tiga orang tersangka dari lima tersangka yang diduga terlibat pidana perdagangan orang, satu di antaranya berstatus warga negara Bangladesh.***

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler