Rocky Gerung: Revisi UU ITE, Istana Tidak Paham Demokrasi

- 18 Februari 2021, 13:14 WIB
@rockygerungtv
@rockygerungtv /

Lensa Banyumas - Revisi Undang-undang ITE dan UU Pemilu di media sosial masih cukup ramai dibicarakan, salah satunya setelah Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan yang telah memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir UU ITE harus diterjemahkan secara hati-hati.

Bahkan Kepala Negara menyebutkan semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.

"Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,"tulisnya dalam akun media sosial @jokowi.

Dalam cuitannya seperti dikutip Lensa Banyumas.com-Pikiran Rakyat Media Network dari akunnya @rockygerungcom, Rocky mengatakan Istana tidak faham demokrasi.

Kalau dia faham demokrasi maka problemnya bukan sekedar pada UU ITE.

Tapi pada aturan kebebasan politik, termasuk aturan threshold juga harus dihilangkan.

Tidak hanya itu di cuitan akun twitter netizen lainnya Muslim Cyber Army @MCAOps menyebutkan Amnesty International meminta membebaskan seluruh korban kriminalisasi UU ITE. Banyak di antaranya dituduh melanggar UU ITE setelah menyatakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.***

 

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x