TikTok Cash Diblokir, Ini Penjelasan Kemenkominfo

- 19 Februari 2021, 21:10 WIB
TikTok Cash Diblokir @kemkominfo
TikTok Cash Diblokir @kemkominfo /

Lensa Banyumas - Belum lama ini banyak netizen di media sosial yang mengomentari  dan pesan seputar TikTok Cash yang diblokir.

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (KemenKominfo) melalui akunnya @kemkominfo seperti dikutip  hari Jumat 19 Pebruari 2021 menjelaskan pemblokiran ini memang sudah sesuai dengan permintaan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah dilakukan investigasi. Selain itu, Satgas Waspada Investasi OJK juga terus menekankan agar tidak ada lagi penghimpunan dana yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Hal ini dilakukan demi melindungi masyarakat.

Karena itu, Kemkominfo meminta netizen harus terus hati-hati, waspada, dan segera melaporkan kalau ada platform sejenis ini.***

TitTok Cash Di Blokir @Kemenkominfo
TitTok Cash Di Blokir @Kemenkominfo

 

TitTok Cash Di Blokir @Kemenkominfo
TitTok Cash Di Blokir @Kemenkominfo

 

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x