Akal-Akalan Moeldoko Dibeberkan, SBY: ‘Saya Percaya Presiden Jokowi Punya Integritas’

- 6 Maret 2021, 09:10 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono.
Susilo Bambang Yudhoyono. /Twitter/@SBYudhoyono/Twitter@SBYudhoyono

LENSA BANYUMAS – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono membeberkan akal-akalan Moeldoko yang telah mengubah AD-ART versi Deli Serdang untuk penobatan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang ilegal.

“Saya dengar ada akan-akalan dari Moeldoko dan pihak kudeta, sebelum mengangkat Moeldoko sebagai Ketum Ilegal, AD-ART diubah menjadi AD-ART versi KLB Deli Serdang, sehingga penobatan Moledoko dianggap sah,” kata SBY.

Dijelaskan, Moeldoko adalah seorang pejabat pemerintahan aktif berada di lingkar dalam lembaga kepresidenan, bukan kader Demokrat alias pihak eksternal partai bentukannya.

Baca Juga: SBY Kecam Moeldoko : Saya Malu Karena Dulu Pernah Kali Memberikan Kepercayaan dan Jabatan

‘Dia menjadi Ketua Umum PD, mendongkel dan merebutnya dari Ketua Umum yang sah, yang sudah diresmikan oleh negara dan pemerintah setahun lalu,” ucapnya dikutip lensabanyumas.pikiran-rakyat.com dari akun youtube SBY.

SBY menegaskan jika dirinya percaya bahwa Presiden Jokowi memiliki integritas dan kearifan dalam menyikapi gerakan pendongkelan dan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah.

“Saya percaya negara dan pemerintah akan bertindak adil serta akan sepenuhnya menegakan hukum yang berlaku, baik konstitusi kita UUD 45 dan UU parpol maupun AD-ART PD yang secara hukum juga mengikat,” tuturnya.

Dijelaskan, sesuai AD-ART Partai Demokrat adalah anggaran dasar yang mengikat secara hukum. Karenanya segala kegiatan partai yang bertentangan dengan AD-ART adalah ilegal dan melawan hukum.

“Psal 81 ayat 4 disebutkan, KLB dapat diadakan atas permintaan majelis tinggi partai atau sekurang-kurangnya dihadiri dua per tiga dari DPD dan setengah dari DPC serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai,” ungkap SBY.

Sedangkan Majelis Partai yang dipimpinnya dan kini berjumlah 16 orang tidak pernah mengusulkan KLB. Sehingga syarat pertama sudah gugur. Dan dari 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) katanya tak satupun yang mengusulkan.

Berikutnya dari 514 DPC, kenyataannya hanya dihadiri 34 atau 7 persen dari seharusnya 50 persen, sehingga KLB tidak memenuhi syarat ketiga.

“Saya sebagai Ketua Mejelis Tinggi Partai juga tidak pernah menyetujui. Kesimpulan besarnya semua persyaratan untuk diselenggarakannya KLB ini gagal dipenuhi, sehingga tidak sah dan illegal,” tergas SBY.

Ditambahkan, AD-ART yang sah harus mendapatkan pengesahan dari negara dan pemerintah melalui Kemenkum HAM.

“Jadi kalau Moeldoko melalui telpon menanyakan keabsahan AD-ART dan merasa cukup puas atau mengira AD-ART Deli Serdang itu sah, dia salah besar. Berarti dia tidak memahami UU Politik yang berlaku dan tidak memahami AD-ART PD,” jelas dia.

KLB Deli Serdang Partai Demokrat pada Jum’at, 5 Maret 2021 menobatkan Moeldoko sebagai Ketua Umum. Pihak Partai Demokrat langsung merespon cepat KLB tersebut.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Youtube Susilo Bambang Yudhoyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini