Kubu AHY dan Moeldoko ke Kemenhukham, Ubedillah: Semestinya Obyektif dan Berbasis Data

- 8 Maret 2021, 08:49 WIB
Pengamat Politik Ubedilah Badrun.
Pengamat Politik Ubedilah Badrun. /Instagram/@ubedilahbadrun.official

LENSA BANYUMAS - Pengamat Politik Ubedilah Badrun menyampaikan, agar pihak Kementerian Hukum dan HAM bersikap obyektif terkait tindakan kubu Moeldoko yang mendaftarkan hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang.

Menurut dia, seharusnya, Kemenhukham menggunakan obyektifitas dan berbasis pada data-data untuk menerima atau tidak pendaftaran hasil KLB Deli Serdang.

"Semestinya,kalau obyektif dan berbasis pada data-data, sesungguhnya tidak memenuhi syarat, bahwa KLB yang mengatasnamakan Partai Demokrat itu bisa diterima secara hukum oleh Menkumham," tegas Ubedilah.

Terlepas dari hal itu, Dosen Sospol Universitas Negeri Jakarta ini menilai, pendaftaran hasil KBL kubu Moeldoko ke Kemenkumham itu semakin mempertajam dinamika politik di tubuh Partai Demokrat.

Dalam kanal youtube 98 Forum yang dikutip lensabanyumas.pikiran-rakyat.com, ia menegaskan KLB yang mengatasnamakan Partai Demokrati di Deli Sedang Sumatera Utara itu sebuah praktek intervensi kekuasaan.

Itu karena, adanya kesediaan dari elit istana Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. 

"Saya kira ini fakta yang tidak bisa dibantah bahwa tafsir tentang intervensi kekuasaan itu terjawab dengan jelas," tandasnya.

Diketahui, Senin, 8 Maret 2021, baik kubu AHY maupun Moeldoko sama-sama bertandang ke Kemenhukham.

AHY yang didampingi anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ingin menunjukan bukti legalitas AD/ART sedangkan kubu Moeldoko ingin mendaftarkan hasil KLB ke Kemenhukham.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Youtube: 98 Forum


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah