LENSA BANYUMAS - Kendati ekosistem digital telah mengubah tatanan dan beberapa aspek terkait bisnis media online, namun secara kelembagaan media massa (online) harus dibedakan dengan media sosial.
Demikian pernyataan CEO Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) Agus Sulistriyono disela kegiatan Penyusunan modul UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Pikiran Rakyat.
Menurut Sulis, bagaimanapun kinerja jurnalistik harus dibedakan dengan media sosial. Itu karena aspek hukum yang menaungi media massa online dengan media sosial berbeda.
Baca Juga: Buka Jalan Promosi UMKM, Portal Jember Bukti Kesuksesan Konsep Mediapreuner PRMN
“Sehingga persyaratan kelembagaan maupun personal dari praktisi media massa harus kita penuhi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan praktisi media online,” kata Sulis.
Ia berharap, kegiatan TOT (Training of Traner) di PRMN menjadi rintisan bagi peningkatan kualitas jurnalisme yang diusung baik oleh PRMN maupun lebih dari 160 jaringan portal di bawah naungannya.
“Ini tugas berat dan besar tapi harus kita lakukan untuk semakin melengkapi persyaratan legal lembaga pers dan meningkatkan kualitas jurnalisme teman teman semua,” ungkap Sulis.
Dalam penyusunan modul ini, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat mengundang Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Kamsul Hasan.
Modul rencananya digunakan untuk UKW di lingkungan PRMN. Penyusunan selama sehari ini berlangsung Senin, 8 Maret 2021 di Aula Pikiran Rakyat Jalan Asia Afrika 77 Kota Bandung.