Ternyata Porsi Perempuan Lebih Besar Menerima Dana APBN Selama Pandemi, Simak Data Kemenkeu

- 10 Maret 2021, 09:13 WIB
Ilustrasi dampak pandemi Covid 19 pada perempuan.
Ilustrasi dampak pandemi Covid 19 pada perempuan. /Seongyong Kang/Pixabay

LENSA BANYUMAS - Kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid 19 dibuat agar manfaatnya lebih bisa dirasakan oleh perempuan. Itu karena dari segala aspek di masa pandemi ini perempuan merasakan dampak yang lebih besar.

Contohnya Progam PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) 2020 yang didesaign dengan target baik secara langsung atau tidak langsung yaitu perempuan.

Salah satunya, perlindungan sosial lewat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta rumah tangga. Lebih dari 90 persen penerimanya adalah perempuan sebagai kepala keluarga.

Baca Juga: Benarkah Perempuan Merasakan Dampak Lebih Besar dari Pandemi Covid 19, Cek Faktanya

Begitu pula dengan program perlindungan sosial lainnya yang lebih besar porsinya untuk perempuan.

Kaum perempuan dinilai mampu mengelola bantuan yang diterimanya, sehingga manfaatnya lebih bisa dirasakan oleh seluruh anggota keluarga.

Data dari Kementerian Keuangan menyebut, Bantuan Permodalan UMKM, khususnya Ultra Mikro (UMi) dan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) sebagian besar dijalankan oleh perempuan.

Di Indonesia, 53,76 persen UMKM dimiliki oleh perempuan, bahkan 97 persen karyawannya adalah perempuan.

UMKM sendiri berkontribusi besar terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) hingga 61 persen. Dengan demikian, perempuan dan UMKM menjadi kekuatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@KemenkeuRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini