Oknum ASN Tasikmalaya Ditangkap Polisi Karena Perjudian Bersama 9 Tersangka Lain

- 10 Maret 2021, 14:02 WIB
Oknum ASN di Tasikmalaya Jabar ini ditangkap polisi karena berjudi.
Oknum ASN di Tasikmalaya Jabar ini ditangkap polisi karena berjudi. /Ady Purwadi

LENSA BANYUMAS – Berjudi bisa saja menjadi kegemaran bagi sejumlah orang, tak peduli dengan profesi yang dimilikinya saat ini, termasuk seorang oknum ASN (Apartur Sipil Negara) di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat yang ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Cilacap belum lama ini.

Oknum PNS berinisial AS (57) tahun ini ditangkap polisi saat sedang berjudi dengan sejumlah rekannya di sebuah rumah di Desa Bojongsari Kecamatan Kedungreja, Cilacap.

Demi melampiaskan hasrat judinya itu, oknum ASN ini rela bertandang ke lokasi perjudiannya dari rumah tinggalnya yang ada di Perum Gunung Tata Lestari, Desa Dikadondong Kecamatan Singaparna  Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Pencurian Katalis di Kilang Pertamina Cilacap, Pelaku: Saya Tidak Tahu Itu Barang Apa

Malam itu sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Polres Cilacap melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Kedungreja.

“Karena kami mendapatkan laporan informasi adanya perjudian yang sering digelar di Desa Bojongsari  Kedungreja. Sehingga malam itu kita lakukan penyelidikan,” tandas Kasat Lantas Polres Cilacap, AKP Rifield Constantien Baba saat pers rilis Rabu, 10 Maret 2021.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda Karsito menemukan titik lokasi perjudian dan melakukan penggerebekan. Di rumah tersebut terdapat para penjudi jenis kowah kartu ceki dalam dua kalangan berikut uang sebagai taruhan. 

Semua penjudi ditempat itu tak berkutik saat petugas menggerebeknya, dan mereka langsung digiring ke Mapolres Cilacap untuk proses hukum lebih lanjut berikut sejumlah barang bukti seperti kartu ceki dan uang taruhan kisaran Rp2 juta.

Termasuk oknum ASN AS yang sekarang terancam hukuman penjara menjelang akhirnya tugas pengabdiannya sebagai abdi negara.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x