Sikap Jokowi Soal Jabatan Tiga Periode, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah: Yang Penting Adalah Konsistensi

- 16 Maret 2021, 19:58 WIB
Febri Diansyah.
Febri Diansyah. /Twitter/@febridiansyah

LENSA BANYUMAS - Mantan Jubir KPK Febri Diansyah ikut bersuara menyoroti sikap Presiden Joko Widodo yang menyatakan sikapnya dengan tidak setuju amandemen UUD 45 untuk masa jabatan Presiden tiga periode.

Febri menekankan, yang paling penting dalam hal ini adalah konsistensi. "Semoga penegasan Presiden tentang tidak berminat menjadi Presiden tiga kali periode jadi pesan yang klir," tegas dia.

Pegiat Antikorupsi ini menyampaikan, apabila isu amandemen UU 1945 itu hanya untuk kepentingan kekuasaan sesaat tanpa meletakan kepentingan rakyat sebagai landasan, maka sangat berbahaya terhadap bangsa Indonesia.

Baca Juga: Jokowi: Sikap Saya Tak Berubah, Tidak Berminat Jadi Presiden 3 Periode

"Memikirkan kekuassaan semata dengan amandemen UUD 1945 sungguh tak patut," tegas dia di akun twitternya @febriansyah, Selasa, 16 Maret 2021.

Sebab katanya, banyak hal yang sekarang ini dinilai sangat penting untuk dilakukan, dan rakyat membutuhkan diurus dengan sepenuh hati.

"Bukan hanya tentang tiga periode, tapi juga aspek lain seperti pemilihan Presiden oleh MPR, perpanjangan masa jabatan sampai dengan tujuh tahun atau hal lain," ucap Febri.  

Ia berharap, kekhawatiran tersebut tidak terjadi. Karena menurutnya jabatan adalah amanah dan pertanggungjawabannya pada pemilik kekuasaan yakni rakyat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak berminat dan tidak ada minat untuk menjadi Presiden tiga periode. Dalam hal ini, Jokowi mengambil sikap tegak lurus terhadap konstitusi.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x