Reshuffle Kabinet Kemenristek Bubar, Ini Kata Mardani Ali Sera

- 16 April 2021, 14:50 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera
Politisi PKS Mardani Ali Sera /Instagram @MardaniAliSera

LENSA BANYUMAS - Politisi PKS Mardani Ali Sera menilai reshuffel kabinet Jokowi dengan bubarnya Kemenristek, Badan Riset dan Inovasi-Nasional (BRIN) yang menjadi badan otonom menunjukkan lemahnya visi pemerintah tentang peran riset dan inovasi dalam pembangunan.

Bahkan katanya, kian jauh mewujudkan Indonesia maju melalui Nawacita dan visi Indonesia 2045 karena riset dan inovasi merupakan syarat utama.

"Keputusan ini tentu menimbulkan kekecewaan, terutama dari kalangan masyarakat yang paham peran riset dan inovasi dalam pembangunan," jelasnya.

Baca Juga: Larangan Mudik Tak Tegas, Mardani Ali Sera: Jangan Mengulangi Kesalahan yang Sama

Namun menurut dia, nasi sudah menjadi bubur, konsekuensi dan implikasi dari keputusan tersebut mesti segera dipikirkan.

Menurutnya ada beberapa pesan setidaknya salah satu hal yang mesti dituntaskan yakni menyusun kebijakan untuk mengokestrasi riset dan inovasi sebagai ujung tombak pembangunan.

"Ada infrastruktur, vaksin Merah-Putih dan Nusantara, roadmap kendaraan bermotor listrik dan lain lain. Strategi dirumuskan, jangan setengah setengah karena kita sedang tidak ‘kejar tayang'," ucapnya.

Hal ini menurut dia harus diingatkan sejak awal, agar pendidikan, ristek sampai inovasi tidak berjalan seadanya atau bahkan berantakan.

"Mengingat tugas berat menanti Kemendikbud-Ristek yang memiliki tanggung jawab dari hulu (pendidikan usia dini, dasar, menengah) sampai ke hilir (vokasi,pendidikan tinggi, riset, teknologi, inovasi)

Pembubaran BRIN juga harus diikuti dengan redefinisi Ristek nan inovatif. Terhadap hal ini katanya harus ada alat ukur baru dalam spirit ristek karena ristek adalah jiwa negara yang ingin maju.

"Tanpanya, kita akan semakin terpuruk karena minim temuan dan inovasi. Swasta juga perlu dilibatkan dalam hal ini dengan koridor yang ketat," ujarnya.

Begitu pula soal Nasionalisme yang harus diutamakan, misalnya menjadikan produk riset untuk bangsa Indonesia dan tidak menjadikan Indonesia sebagai kelinci percobaan saja.

Langkah lainnya adalah reward maksimal dari setiap usaha penunjang Ristek karena ketiadaan lembaga (kementerian) bukan berarti penghilangan concern.

Hal lain, yang harus segera disusun yakni organisasi BRIN yang belum selesai sejak dibentuk melalui Perpres No 74/2019.

Profesionalisme, menampung kepentingan riset dan inovasi katanya harus tercermin dari struktur tersebut.

"Para deputi diisi kalangan profesional yang punya kemampuan riset dan inovasi yang mumpuni di bidangnya," tandas Mardani.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah