Reshuffle Kabinet Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden

- 16 April 2021, 21:52 WIB
Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia. / setkab.go.id
Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia. / setkab.go.id /

LENSA BANYUMAS - Perombakan (reshuffle) kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mendukung sepenuhnya apapun keputusan Kepala Negara terkait pemilihan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju,

“Apapun langkah dari awal sampai akhir Bapak Presiden yang bicara, dan kami mendukung sepenuhnya hak prerogatif Pak Presiden,” kata Angkie di Jakarta, Jumat 16 April 2021 malam dilansir Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com dari Antara.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet, Nama Moeldoko Paling Santer Disorot Selain 3 Menteri Inisial M lainnya

Dia menekankan tidak bisa mencampuri jika ada perubahan jajaran para pembantu Presiden di Kabinet Indonesia Maju.

“Apapun isu yang beredar sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. Kami tidak bisa mencampuri perihal seperti itu,” ujar Staf Khusus Presiden bidang Sosial itu.

Wacana perombakan kabinet mengemuka pada akhir pekan lalu ketika sidang paripurna DPR, Jumat lalu menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Kementerian Investasi.

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas surat dari Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Rapat Bamus DPR itu menghasilkan keputusan penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Sebelum persetujuan DPR, terdapat dua kementerian yang masing-masing menaungi pendidikan dan riset, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Nadiem Makarim, dan juga Kementerian Riset dan Teknologi yang dipimpin Bambang Brodjonegoro.

Kementerian Investasi pun merupakan lembaga baru. Dan Pemerintah sudah memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal yang dipimpin Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x