Azis Yanuar: Prinsipnya Munarman Tolak Teror Dan Tindakan Terorisme

- 27 April 2021, 19:46 WIB
Munarman eks sekretaris FPI ditangkap Densus 88 di kediamannya.
Munarman eks sekretaris FPI ditangkap Densus 88 di kediamannya. /Rama Prasetyo Winoto/

LENSA BANYUMAS - Pengacara Azis Yanuar mengatakan kliennya Munarman yang beberapa saat lalu dibawa oleh Densus 88, menolak teror dan tindakan terorisme. 

"Prinsipnya, beliau menolak teror dan tindak terorisme," kata Azis seperti dilansir Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com dari Antara, hari Selasa 27 April 2021.

Pernyataan Azis tersebut menolak keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan yang menyebutkan Munarwan ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu. 

Baca Juga: Tak Sempat Pakai Sandal, Munarman Diseret Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan Medan. Tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," jelas Ramadhan. 

Menurut Azis, Munarman, hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat.

"Beliau (Munarman, red.) menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu," ungkap Azis. 

Karena itu, adas ekitar 20 advokat akan mendampingi Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) dan kuasa hukum Rizieq Shihab.

"Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an," ujarnya. 

Seperti diketahui Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih.

Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, membenarkan alasan penangkapan itu.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah