Bahan Peledak di Kantor Sekretariat FPI Bukan Hoax, Begini Polri Memastikannya

- 30 April 2021, 20:05 WIB
Munarman saat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Munarman saat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. /PMJNews

LENSA BANYUMAS - Polri memastikan cairan dan bubuk temuan yang ditemukan dari hasil penggeledahan di kantor Sekretariat organisasi massa FPI adalah bahan peledak.

Kepastian ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyusul penangkapan mantan petinggi FPI Munarwan.

Pernyataan bahwa bahan peledak di sekretariat FPI itu sekaligus untuk mengklarifikasi soal tudingan berita hoax sebelumnya yang muncul mengiringi temuan barang-barang tersebut.

Baca Juga: Pengamat Politik Prodem Andrianto dan Warga Kritik Cara Penangkapan Munarman

Kepada media ia membenarkan, memang ada sejumlah barang cairan pembersih toilet tetapi barang yang lainnya adalah bahan peledak.

"Pada saat ditemukan, diantaranya memang ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet ya. Diplesetkan saja itu. Karena memang ada banyak bukti yang ditemukan, ya salah satunya pembersih toilet," tandas dia.

Selanjutnya dari hasil pengecekan di pusat laboratorium forensik Polri, cairan atau bahan lain yang ditemukan saat penggeledahan merupakan bahan baku untuk peledak.

Bahkan dapat dipastikan, bahwa isi cairan atau bahan yang semula dikabarkan sebagai pembersih toilet itu merupakan bahan kimia yang digunakan sebagai bahan peledak TATP.

Ada lagi temuan bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan untuk digunakan sebagai bahan pembuat bom molotov serta bahan baku peledak TNT seperti dikutip dari PMJNews.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x