Saat Ditangkap Munarman Bicara Payung Hukum, Rambut Munarman Acak acakan, Minta Pakai Sendal

- 27 April 2021, 19:48 WIB
Munarman saat digelandang tim Densus 88  kediamannya, Selasa sore 27 April 2021.
Munarman saat digelandang tim Densus 88 kediamannya, Selasa sore 27 April 2021. /Tangkapan layar/

LENSA BANYUMAS - Dari video yang beredar di media sosial, Saat tim Densus 88 menciduk tokoh Front Pembela Islam (FPI) yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman sempat memohon untuk memakai sendal namun ditolak tim Densus, Selasa, 27 April 2021.

Bahkan kondisi Munarman yang biasanya perlente pun nampak rambutnya acak acakan. "Saya pakai sendal dulu," katanya memohon.

Saat ditangkap Munarman juga sempat tentang payung hukum penangkapanya, namun oleh petugas Densus dijawab, "Nanti saja itu pak."

Baca Juga: Tak Sempat Pakai Sandal, Munarman Diseret Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme

Kemudian dengan mengenakan kemeja putih dan celana doreng, Munarman digelandang oleh puluhan petugas Densus menuju mobil putih.

Rambut Munarman belum sempat disisir
Rambut Munarman belum sempat disisir

Diketahui tim Densus 88 melakukan penangkapan secara diam diam di kediamannya Kawasan Perumahan Modern Hills Cinangka,Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15:30 WIB.

Seperti dalam keterangan resmiabes Polri pada Hari Selasa 27 April 2021 sekira jam 15:30 Tim Densus 88/AT menangkap Pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Tim Densus 88 Grebek Terduga Teroris di Sumampir Purwokerto.

Dalam surat edaran Polri untuk mengantisipasi insiden yang tidak diinginkan, maka pasukan Densus 88 segera melakukan penindakan terhadap Munarman. 

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: Kharisma Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah