Usia Alutsista TNI Harus Diremajakan, Wakil Ketua Komisi I DPR: Jangan Korbankan Prajurit

- 30 April 2021, 21:53 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto bicara tentang alutsista. / Twitter@DPR RI
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto bicara tentang alutsista. / Twitter@DPR RI /

LENSA BANYUMAS - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mengatakan peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 menjadi pelajaran yang sangat mahal bagi bangsa Indonesia terkait keberadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang ada sekarang. 

"Peristiwa tenggelamnya kapal selam kita KRI Nanggala-402 di perairan laut Utara Bali menjadi pelajaran yang mahal bagi kita," ungkap Anton yang dikutip Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com dari akun twitter DPR RI, hari Jumat 30 April 2021.

Akibat dari tenggelamnya kapal selam buatan Jerman itu, 53 awaknya gugur dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan wilayah Indonesia. 

Baca Juga: 9 Unit Pesawat NC-212i-400 Akan Perkuat Skadud 4 Lanud Abdulrachman Saleh

Menurutnya, sebuah alutsista mempunyai rentang usia yang berenda-beda dan ada batas pemakaiannya meskipun dilakukan pemeliharaan atau overhaul. 

Meskipun usia KRI Nanggala-402 sudah 40 tahun lebih, bukan berarti harus mengorbankan prajurit terbaiknya. 

"KRI Nanggal itu memang usianya sudah lebih dari 40 tahun, namun bukan berarti dengan usia yang cukup lama itu harus mengorbankan prajurit terbaik kita," tegas Anton. 

Karena itu, dia berharap kepada Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan tiga matra yaitu TNI AD, TNI AL dan TNI AU untuk mengaudit semua alutsista yang dimilikinya. 

"Baiknya semua alutsista yang kita miliki diaudit dan kemudian yang sekiranya tidak layak ya kita diremajakan," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini