LENSA BANYUMAS - Ada dua wilayah zona merah di Jawa Barat yang sekarang ini sebaiknya tidak anda kunjungi terutama peringatan kepada para wisatawan.
Pertama Kabupaten Bandung dan kedua Kota Bandung, dua wilayah yang sejak tanggal 24 Juni disteril dari kunjungan wisatawan.
Peringatan larangan ini ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil karena kondisi kedua wilayah tersebut yang sedang dalam status zona merah atau resiko tinggi penularan Covid-19.
"Per tanggal 24 Juni 2021 di minggu ini zona merah di Jawa Barat yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," kata Ridwan Kamil seperti dikutip LensaBanyumas.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Tak hanya wisatawan yang dilarang masuk ke dua wilayah di Jawa Barat tersebut, melainkan masyarakat umum termasuk warga lokal Jawa Barat pun dilarang, terutama jika hanya untuk berkegiatan yang sifatnya tidak esensial.
Begitu pula warga di dua wilayah ini yang diminta lebih memaksimalkan untuk berkegiatan di rumah saja, artinya menghindari kegiatan di luaran.
Selanjutnya aparat keamanan terkait diminta lebih menggencarkan kegiatan edukasi penerapan prokes dan memberikan tindakan namun lebih persuasif dengan mengacu penerapan 5M.
Disisi lain untuk wilayah di Jawa Barat yang statusnya zona orange atau hijau agar warganya tetap waspada karena kata kang Emil, zona aman bukan berarti mengendurkan prokes. ***