Enam Kali Berturut-turut, Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP dari BPK

- 29 Juni 2021, 20:24 WIB
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020 kembali diraih oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020 kembali diraih oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). /Tangkapan layar/Kemenkumham Jateng/

LENSA BANYUMAS – Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020 kembali diraih oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Demikian dirilis Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah aang diterima Tim Lensa Banyumas, Selasa malam, 29 Juni 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yuspahruddin beserta Pimti Pratama mengikuti kegiatan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 melalui teleconference di kediaman masing-masing, Senin kemarin, 28 Juni 2021.

"Keberhasilan meraih WTP kementerian hukum dan HAM ini menjadi pemicu semangat seluruh jajaran untuk mengelola keuangan negara sesuai standar keuangan negara, dan setiap rupiah uang negara harus dilaporkan penggunaannya dan pertanggungjawabannya,"kata Yuspahrudin.

Baca Juga: Wangon Punya Camat Baru, Pejabat Sebelumnya Tugas Sebagai Camat Pekuncen

Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly yang menerima LHP BPK RI di Ruangan Rapat Menkumham lantai 5 menekankan bahwa laporan ini wajib disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

“Dalam mendukung LKPP yang akuntabel dan berkualitas maka Laporan Keuangan Kemenkumham juga harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan menggambarkan keuangan organisasi yang sesungguhnya berdasarkan transaksi-transaksi yang terjadi,” tegas Yasonna.

“Kami terus meminta dukungan, penyertaan dari BPK dalam melakukan tindak lanjut ini. Kemudian senantiasa berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan, sebelumnya Kemenkumham sudah menerima ASN yang berlatar belakang Sarjana Ekonomi dan Akuntansi, serta melakukan pembinaan dan monitoring evaluasi penyusunan laporan keuangan pada Kantor Wilayah dan Unit Pusat,” ucapnya.

Baca Juga: Sesuai Rekomendasi WHO, BPOM Terbitkan Persetujuan Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat COVID-19

Sebelumnya, Anggota I BPK RI, Hendra Susanto menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham atas pencapaian opini WTP atas laporan keuangan tahun 2020.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum dan HAM, serta seluruh pejabat yang hadir disini. Baik secara fisik maupun virtual. Kami percaya kehadiran Bapak dan Ibu pada hari ini merupakan wujud nyata dan komitmen untuk menyelenggarakan pengelolaan keuangan Negara yang transparan dan akuntabel,” ujar Hendra.

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: Djoko Susanto/Peradi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x