Enam Kali Berturut-turut, Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP dari BPK

- 29 Juni 2021, 20:24 WIB
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020 kembali diraih oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020 kembali diraih oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). /Tangkapan layar/Kemenkumham Jateng/

“Prestasi WTP ini patut dibanggakan dan diapresiasi, karena opini ini bukan merupakan hadiah dari BPK. Namun merupakan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara yang dikelola,” tambahnya.

Baca Juga: Pasar Wangon Tutup Total, Petugas Semprot Disinfektan Cegah Penyebaran Covid-19

Hendra juga menyampaikan bahwa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2020, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian keuangan. Laporan Keuangan Kemenkumham menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Posisi keuangan pada tanggal 31 Desember 2020, realisasi anggaran, operasional serta perubahan ekuitas untuk yang berakhir pada tahun tersebut telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dengan demikian opini atas Kemenkumham tahun 2020 kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).***

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: Djoko Susanto/Peradi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini