Menurut Ganjar, kembalinya mantan napiter tersebut, berkat pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan.
"Dan sekarang mulai bisa mengajak kawan-kawan yang lain kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Nah mudah-mudahan mereka yang sudah menerima remisi ini, bisa memperbaiki diri," ucap Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar berharap, para napi yang menerima remisi langsung bebas atau nantinya setelah bebas, napi akan kembali ke masyarakat.
"Karena mereka sudah membawa atau dibekali keterampilan. Keterampilan-keterampilan hidup inilah yang punya nilai ekonomis, agar mereka nanti bisa kembali Hidup baik," tuturnya.
Baca Juga: Enam Kali Berturut-turut, Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Politisi PDI P ini kembali mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng yang katanya tidak kenal lelah dan terus berusaha memberikan perhatian penuh kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.
Perhatian untuk mengajak mereka (narapidana) kembali menjadi manusia seutuhnya dan dapat kembali diterima masyarakat.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk reward.
Penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan mereka selama menjalani masa pidana.
Sebagai bentuk apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar peraturan, yang ikut dalam program pembinaan sekaligus, motivasi dan katalis bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik.