Ganjar Kisahkan Mantan Napiter, Dulu Racik Bom Sekarang Racik Bakso, 7154 Narapidana di Jateng Dapat Remisi

- 17 Agustus 2021, 20:57 WIB
Gubernur Ganjar dan Kakanwil Kemenkumham Jateng Yusparuddin serahkan remisi untuk 7154 narapidana.
Gubernur Ganjar dan Kakanwil Kemenkumham Jateng Yusparuddin serahkan remisi untuk 7154 narapidana. /Facebook.com/ Kemenkumham Jateng/

Menurut Ganjar, kembalinya mantan napiter tersebut, berkat pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan.

"Dan sekarang mulai bisa mengajak kawan-kawan yang lain kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Nah mudah-mudahan mereka yang sudah menerima remisi ini, bisa memperbaiki diri," ucap Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar berharap, para napi yang menerima remisi langsung bebas atau nantinya setelah bebas, napi akan kembali ke masyarakat.

"Karena mereka sudah membawa atau dibekali keterampilan. Keterampilan-keterampilan hidup inilah yang punya nilai ekonomis, agar mereka nanti bisa kembali Hidup baik," tuturnya.

Baca Juga: Enam Kali Berturut-turut, Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Politisi PDI P ini kembali mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng yang katanya tidak kenal lelah dan terus berusaha memberikan perhatian penuh kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.

Perhatian untuk mengajak mereka (narapidana) kembali menjadi manusia seutuhnya dan dapat kembali diterima masyarakat.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk reward.

Penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan mereka selama menjalani masa pidana.

Sebagai bentuk apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar peraturan, yang ikut dalam program pembinaan sekaligus, motivasi dan katalis bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Kemenkumham Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x