Pemilu 2024 Sudah Ada Kesepakatan, Mardani Ali Sera: Tanpa ada Dasar Kuat Tolak Perpanjangan

- 23 Agustus 2021, 14:05 WIB
Politisi Mardani Ali Sera menyatakan Pemilu serentak sudah ada kesepakatan tahun 2024, pihaknya tegas menolak perpanjangan jika tanpa ada hukum kuat.
Politisi Mardani Ali Sera menyatakan Pemilu serentak sudah ada kesepakatan tahun 2024, pihaknya tegas menolak perpanjangan jika tanpa ada hukum kuat. /Instagram.com/@mardanialisera.

LENSA BANYUMAS - Politisi PKS Mardani Ali Sera kembali melayangkan sorotan terkait dengan wacana waktu pelaksanaan Pemilu 2024 yang diundur ke tahun 2027.

Pihaknya juga menegaskan penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden atau perpanjangan yang lain jika dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat.

Ia menegaskan, terkait pelaksanaan Pileg (Pemilihan Legislatif), dan Pilres (Pemilihan Presiden) serentak serta Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) sudah ada kesepakatan yang sebelumnya dibuat.

Kesepakatan itu melibatkan KPU, Bawaslu, DPR dalam hal ini Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri tentang waktu pelaksanaan Pemilu serentak.

Baca Juga: Mardani Kecam Tema Lomba Menulis BPIP: Aneh, Bukan Menyatukan tapi Buat Kontroversi

"Kesepakatan terakhir antara KPU, Bawaslu, Komisi 2 DPR dan Kemendagri, Februari 2024 dilaksanakan Pileg dan Pilpres serentak serta November 2024 dilaksanakan Pilkada serentak," tegas Mardani di akun twitternya, Senin, 23 Agustus 2021.

Menurutnya, akan menjadi kerugian jika kemudian kesepakatan ini berubah dan Pemilu serentak diundur hingga tahun 2027.

"Jelas banyak kerugian jika diundur ke 2027, seperti hak rakyat diambil & ini amat tidak demokratis," ucapnya, dikutip LensaBanyumas.Pikiran-Rakyat.com.

Apabila terbukti ada perpanjangan masa jabatan, menurutnya ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia.

Karena katanya, demokrasi yang sehat adalah dengan sirkulasi kekuasaan setiap lima tahun dan harus melibatkan rakyat.

"Lalu bisa ada perpanjangan masa jabatan baik eksekutif/yudikatif yang ini melanggar UUD. Preseden yang tidak baik bagi demokrasi kita karena demokrasi yang sehat ada sirkulasi kekuasaan per 5 tahun dan melibatkan rakyat," ungkapnya.

Ketua DPP PKS itu kembali menegaskan, pihaknya akan istiqomah untuk menjaga pemilu per lima tahun dan menolak perpanjangan masa jabatan yang tidak memiliki dasar hukum kuat.

"Karena itu, apapun tanpa ada dasar yg kuat kita tolak perpanjangan masa presiden/perpanjangan yg lain kecuali memang ada payung hukumnya. Dan payung hukum ini PKS akan istiqomah utk menjaga per 5 tahun kita akan lakukan sirkulasi kepemimpinan, cukup 2x masa jabatan presiden," tulisnya.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x