Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp86,2 Triliun, KPU Beberkan Rinciannya

- 15 Maret 2021, 20:44 WIB
KPU beberkan anggaran Pemilu 2024.
KPU beberkan anggaran Pemilu 2024. /Twitter/@KPU_ID

LENSA BANYUMAS - Untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp86,26 triliun. Anggaran sebesar ini untuk kebutuhan selama lima tahun yang dimulai sejak 2021 hingga 2025 namun dengan rancangan masih pandemi Covid 19.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan perinciannya, untuk tahun 2021 kebutuhan anggarannya sebesar Rp8,43 trilun yang merupakan alokasi tambahan dari pagu yang sudah diterima KPU 2021.

Berlanjut, tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp13,29 triliunj, tahun 2023 sebesar Rp24,90 triliun dan tahun 2024 alokasi anggarannya sebesar Rp36,54 triliun.

Baca Juga: Penyidik Kejari Cilacap Tahan Tersangka Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Buluhpayung

Selanjutnya, tersisa anggaran sebesar RP3,09 triliun yang dialokasikan untuk tahun 2025. Semua anggaran untuk penyelengaraan tahapan pemilu serentak ini bersumber dari APBN.

Berikutnya, pada saat penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 ada anggaran sebesar Rp26,2 triliun yang bersumber dari APBD tahun 2023 -2024.

Plt.Ketua KPU RI Ilham Saputra menjelaskan, untuk sumber anggaran dari APBD ini membutuhkan penyiapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Tujuannya biar tidak ada keterlambatan dan dibutuhkan kerjasama dari 34 pemprov dan 514 pemerintah kabupaten/kota untuk memudahkan penandatanganan NPHD," tutur Ilham saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR RI, Senin, 15 Maret 2021.

Ilham kembali menjelaskan, selama ini hasil evaluasi dari setiap penyelenggaraan pemilu serentak, hampir semua KPU Kabupaten maupun Provinsi menginginkan agar ada alokasi anggaran pemilu dari APBN.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x