Hampir Semua Lapas Over Capacity, Fraksi PAN Desak Pemerintah Segera Lakukan Audit dan Evaluasi

- 11 September 2021, 13:18 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional, Sarifuddin Sudding mendesak pemerintah segera mengevaluasi dan audit Lapas.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional, Sarifuddin Sudding mendesak pemerintah segera mengevaluasi dan audit Lapas. /Laman Fraksi PAN/

LENSA BANYUMAS - Fraksi PAN mendesak pemerintah agar segera mengevaluasi dan audit seluruh Lapas yang ada di Indonesia.

Desakan disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional, Sarifuddin Sudding menyusul kasus kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang pada Rabu, 8 September 2021.

Menurutnya, kebakaran yang menewaskan 44 narapidana itu merupakan puncak akibat dari permasalahan sistem pemasyarakatan saat ini. 

Oleh karenanya audit dan evaluasi penjara yang ada di Indonesia mendesak untuk dilakukan.

“Itu betul-betul semua memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam kaitan menyangkut masalah bagaimana menajemen yang baik diberlakukan di lapas, sehingga tidak terjadi lagi,” ujar Sudding.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Seluruh Lapas Over Capacity, Netizen Minta Bandingkan dengan Napi Maling Uang Rakyat

Sudding menyebut, Komisi III sendiri sebenarnya sudah sejak lama mengimbau Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk membuat terobosan dalam mengatasi permasalahan di lapas.

Katanya ada tiga permasalahan pokok lapas, yakni over capacity (kapasitas berlebih), peredaran narkoba, hingga perlakuan terhadap warga binaan.

Dan tewasnya 44 napi Lapas Tangerang sebagai tragedi kemanusiaan serta menandakan permasalahan di lapas yang belum terselesaikan.

“Persoalan lapas ini lebih daripada permasalahan secara sistemik yang sudah berlarut-larut. Saya pikir justru jalan keluar yang paling tepat adalah sama-sama mengkaji jalan keluarnya, karena tragedi ini harus kita cari jalan keluarnya,” ujar Sudding.

Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya mengakui bahwa tingkat keterisian Lapas Klas I Tangerang telah melebihi kapasitas hingga 400 persen.

Kondisi yang sama katanya juga terjadi pada hampir semua Lapas di Indonesia.

Ia menyebut, UU Narkotika menjadi biang kerok over kapasitas lapas-lapas di Indonesia.

Bahkan katanya, sekarang ini 50 persen kapasitas Lapas dihuni oleh naoi narkotika.

“Lapas di daerah sudah tidak kondusif. Lebih dari 200 ribu narapidana atau warga binaan itu separuhnya 50 persennya itu kasus narkoba,” kata dia saat meninjau Lapas Tangerang usai insiden kebakaran, sesaat setelah musibah kebakaran.*** 

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Fraksi PAN DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x