LENSA BANYUMAS - Pascakebakaran yang menimpa Lapas Tangerang dan menewaskan 41 orang serta mengakibatkan puluhan korban luka-luka, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap sumber penyebabnya.
Kebakaran ini terjadi pada Rabu, 8 September 2021 sekitar pukul 01.45 WIB dini hari dan baru padam sekitar dua jam kemudian.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah terjadinya hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Namun jika ternyata ada unsur kelalaian, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang memakan puluhan korban jiwa tersebut.
Baca Juga: Update Kebakaran Lapas Tangerang: Dugaan Sementara Penyebabnya Korsleting Listrik
Hal ini dikemukakan Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM, Hairansyah seperti dikutip dari ANTARA.
"Apabila terdapat unsur kelalaian apalagi kesengajaan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," katanya.
Pihaknya juga meminta agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan kepada publik tidak ditutupi.
Demikian pula terkait dengan kondisi lapas, Komnas HAM mendesak untuk segera dievaluasi secara menyeluruh, terutama lapas yang mengalami over capacity.
Berikutnya pihak terkait diminta memastikan identitas para korban dan memberikan perhatian kepada keluarganya.