LENSA BANYUMAS - Penarikan Keanggotaan Indonesia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terjadi pada 20 Januari 1965.
Keluarnya Indonesia dari PBB itu sehubungan Malaysia duduk sebagai anggota Dewan Keamanan (DK).
Keputusan itu tertuang dalam rilis atau press release Konsul Jenderal RI di New York yang diunggah dalam akun facebook Arsip Nasional RI.
Dalam rilis atau press release Konsul Jenderal di New York itu yang ditanda tangani oleh Waperdam I / Menteri Luar Negeri Dr Subandrio ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB U Thant asal Myanmar.
"Pada 21 Januari 1965 tepat pukul 18.00 waktu setempat, Duta Besar LN Palar didampingi Minister Counsellor Sumarjo Sosrowardojo menyerahkan notifikasi tertulis terkait keputusan Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari PBB. Surat ini ditandatangani oleh Waperdam I / Menteri Luar Negeri Dr. Subandrio," bunyi rilis dalam akun itu.
Saat itu hubungan Indonesia dan Malaysia sedang memanas.
“Saya menyatakan sebagai berikut: Dalam pengumuman saya beberapa hari lalu, saya mengatakan bahwa jika Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, saya berpesan bahwa Indonesia akan keluar dari PBB,” kata Sukarno.
“Sekarang karena Malaysia telah menjadi anggota tidak tetap Dewan keamanan, saya menyatakan bahwa Indonesia telah keluar dari PBB,” imbuhnya.