Menpora Zainudin Amali Direncanakan Akan Umumkan Pembebasan Sanksi WADA Jumat Besok

- 3 Februari 2022, 23:00 WIB
Menpora Zainudin Amali akan mengumumkan pembebasan sanksi WADA besok Jumat. / Kemenpora
Menpora Zainudin Amali akan mengumumkan pembebasan sanksi WADA besok Jumat. / Kemenpora /

LENSA BANYUMAS - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari memastikan pencabutan sanksi WADA yang ditetapkan hari Kamis ini oleh Markas WADA di Montreal Kanada.

Dan pengumuman itu akan disampaikan olehh Menpora Zainudin Amali dalam jumpa persnya nanti.

"Sanksi yang semula satu tahun, bisa selesai dalam waktu empat bulan. Ini upaya bersama. Kami mengurai benang kusut yang ada, yakni permasalah utama komunikasi, administrasi dan teknis," kata Raja Sapta Oktohari yang juga selaku Ketua Gugus Tugas dikutip Lensa Banyumas.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis 3 Februari 2022.

Menurutnya, pembebasan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) tersebut lebih cepat dari hukuman awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Limbah Masker dan Limbah Medis Berdampak Pada Lingkungan, Ini Kata Peneliti

Oktohari juga mengajak semua masyarakat berpartisipasi secara virtual dalam kampanye #MerahPutihBerkibarLagi saat Indonesia bebas sanksi WADA.

"Satu per satu kami benahi dan saya berharap ke depan Indonesia harus bisa membantu negara lain yang memiliki pengalaman seperti ini karena Indonesia telah membuktikan berhasil melewati tantangan ini,” ujarnya.

Sedangkan sebelumnya Wakil Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana menyebutkan bahwa Indonesia bisa kembali mendapat status compliance terhadap WADA Code karena menunjukkan progres positif selama kurang lebih empat bulan ini.

LADI setidaknya telah merampungkan persayaratan yang diminta, seperti Anggaran Dasar  Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta rencana tes doping (TDP) untuk tahun 2022, yang sebelumnya telah disetujui Badan Anti Doping Jepang (JADA) selaku lembaga yang ditugaskan WADA untuk melakukan asistensi terhadap LADI.

"LADI juga sudah bisa memulai untuk melaksanakan TDP yang telah disetujui secara profesional dan independen," imbuh Rheza.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x