Anak Gubernur Kalatra Tewas Kecelakaan di Senen, Polisi Tetapkan Tersangka

- 10 Februari 2022, 12:05 WIB
Olah TKP kecelakaan tunggal yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma.
Olah TKP kecelakaan tunggal yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma. /PMJ News

LENSA BANYUMAS - Dalam kasus kecelakaan tunggal yang terjadi di Senen dan menewaskan anak Gubernur Kaltara (Kalimantan Utara) Zainal Arifin Paling, Polisi akhirnya menetapkan tersangka.

Adalah Fatimah teman korban sekaligus sebegai pengemudi mobil Toyota Camry yang akhirnya kecelakaan dan menewaskan korban AKP Novandi Arya Kharisma.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, mobil Toyota Camry yang dikendari Fatimah hangus terbakar dalam kecelakaan itu.

"Pengemudi kendaraan tersebut adalah saudari F (Fatimah) yang berkelamin perempuan. Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi dengan demikian dijadikan sebagai tersangka," kata Sambodo dikutip dari PMJ News Rabu, 9 Februari 2022.

Baca Juga: Pernah Mengalami Kecelakaan Heboh, Vidi Mengaku Sheila Dara Masih Bisa Cengengesan

Penetapan tersangka ini didukung oleh fakta yang menyebut bahwa Fatimah menyebabkan AKP Novandi Arya Kharisma ikut menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F yang menyebabkan korban saudara NAK (Novandi Arya Kharisma) maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka," jelasnya.

Seperti diketahui, kecelakaan tunggal yang menewaskan anak Gubernur Kaltara itu terjadi pada Senin, 7 Februari 2022 dini hari.

Mobil sedan Toyota Camry dengan nomor pelat kendaraan B 1102 NDY yang dikendarai Fatimah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta menjelaskan kronologisnya.
Kecelakaan berawal dari mobil sedan yang melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan Raya Pasar Senen.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah