Tiga Warga Positif Covid-19, Kabupaten Garut Isolasi Desa Samida

- 29 Mei 2020, 19:39 WIB
WAKIL Bupati Garut Helmi Budiman (tengah) berbincang membahas penanganan wabah COVID-19 di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat, 29 Mei 2020.* /Diskominfo Garut
WAKIL Bupati Garut Helmi Budiman (tengah) berbincang membahas penanganan wabah COVID-19 di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat, 29 Mei 2020.* /Diskominfo Garut /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Banyumas – Wakil Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Helmi Budiman menyampaikan, desa Samida, Kecamatan Selaawi telah diisolasi, karena ditemukan tiga warganya positif Covid-19.

Ia menyebutkan, jam malam merupakan aturan yang diberlakukan di desa tersebut.
Menurutnya, pada malam hari virus dapat berkembang biak lebih cepat dari siang hari, demikian yang Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.

"Kalau ada warga yang keluar malam akan disuruh pulang, karena malam hari virus cepat berkembang biak ketimbang siang hari, jadi malam tidak boleh ada yang keluar," katanya, dalam wawancara dengan wartawan, Jumat (29/5).

Baca Juga: New Normal jadi Standar Baru Pelayanan Hotel

Selain itu, isolasi juga berlaku luas di tingkat kecamatannya, seperti PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tingkat kabupaten.

"Rencana dalam satu desa (diisolasi) dan diberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kecamatan Selaawi," ujarnya.

Diakui Helmi, tiga pasien positif COVID-19 di Desa Samida tersebut, telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga: Sebar Foto Telanjang, IMA Mahasiswa Asal Ajibarang, Banyumas Diciduk Polisi

Pemkab Garut, lanjutnya, mengawasi setiap warga di desa itu, khususnya di satu dusun yang terdapat orang berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, dan positif.

"Di dusun itu ada 560 KK (kepala keluarga) yang dikarantina, nanti kami lakukan pelacakan (tracking) ke kampung lain," bebernya.

Ia menambahkan, Pemkab Garut juga akan memberlakukan PSBB di Kecamatan Selaawi dengan menerjunkan sejumlah petugas gabungan untuk membatasi aktivitas masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran wabah COVID-19.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut tercatat untuk kasus orang tanpa gejala, dalam pengawasan, pasien dalam pemantauan, dan status positif mencapai 3.506 kasus.

Sebanyak 817 orang tanpa gejala, 385 orang di antaranya masih dalam tahap observasi dan 432 orang selesai observasi tanpa ada kasus kematian. Kemudian status orang dalam pemantauan sebanyak 2.607 kasus, 174 kasus di antaranya masih pemantauan, lima orang dalam perawatan, dan 2.428 selesai pemantauan 14 di antaranya meninggal dunia.

Dikutip dari pikiran-rakyat.com pada artikel "Isolasi Satu Desa, Wakil Bupati Garut Sebut Malam Hari Virus Berkembang Biak dengan Cepat", status pasien dalam pengawasan sebanyak 66 kasus, enam orang sedang dalam perawatan dan 60 kasus selesai pengawasan, sebanyak 15 di antaranya meninggal dunia, pasien positif sebanyak 16 kasus, terdiri dari lima orang dalam perawatan, sembilan orang dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal dunia.(*)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x